Pemuda Pontianak Aniaya Pemilik Kos

Tak Terima Ditegur Bawa Perempuan ke Kos, Pemuda Pontianak Aniaya Pemilik Kos hingga Terluka

Akibat ayunan pisau dapur itu, korban atas nama Marwan mengalami luka di lengan kanan atas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, mengamankan seorang laki-laki berinisial FM (19), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, Senin (6/7/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo menjelaskan kejadian.

Berawal saat korban menegur FM yang kedapatan membawa perempuan ke dalam kos-kosan milik orangtua korban pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tidak terima karena ditegur oleh korban, sehingga membuat FM ini emosi kemudian masuk ke dalam rumah, keluar lagi membawa sebilah pisau dapur, kemudian FM mengayunkan pisau tersebut, mengenai tangan korban," ungkap Sunaryo.

Sasar Pusat Keramaian, Polresta Pontianak Lakukan Operasi Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan

Pada kesempatan itu Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo juga mengungkapkan.

Akibat ayunan pisau dapur itu, korban atas nama Marwan mengalami luka di lengan kanan atas.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, korban diarahkan untuk melakukan visum.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur bergerak cepat mendatangi alamat rumah tersangka, namun tidak ada di tempat.

"Kami coba mendatangi alamat tersangka, tapi tidak ada di tempat. Kemudian pada 6 Juli, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah," jelasnya.

"Berdasarkan info tersebut, kami segera menuju ke rumah tersangka, dan mengamankan tanpa perlawanan. Tersangka kami bawa ke Polsek Timur untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Sunaryo. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved