Polsek Ledo Berikan Pengamanan Pembagian Bantuan Sosial Tunai Tahap III
Pada hari ini Rabu ada 7 desa dengan jumlah warga 366 orang yang mendapatkan pembagian dana BST.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Ledo, Polres Bengkayang melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Rabu (8/7/2020).
Kapolsek Ledo, IPTU Asep Maulana mengatakan kegiatan PAM pembagian BST tersebut dilaksanakan di Kantor POS Kecamatan Ledo.
Untuk itu Polsek Ledo berkewajiban mengamankan jalannya proses pembagian BST ini.
“Hari ini dilaksanakan pembagian dana BST tahap III penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ledo," katanya.
"Adapun tempat pembagian dana BST dilaksanakan di Kantor POS Kecamatan Ledo yang akan dibagikan oleh tim petugas Pos dan Giro Kecamatan Ledo,” ujar Kapolsek Ledo, IPTU Asep Maulana.
• Terapkan Protokol Kesehatan, Personel Sat Binmas Ajak Pengguna ATM Selalu Mencuci Tangan
Dijelaskan Kapolsek Ledo adapun jumlah masyarakat dan desa di Kecamatan Ledo yang pada hari ini menerima dana BST sebanyak 366 orang yang terdiri dari 7 desa dari jumlah total 12 Desa di Kecamatan Ledo.
“Untuk wilayah Kecamatan Ledo terdapat 12 desa dan pada hari ini Rabu ada 7 desa dengan jumlah warga 366 orang yang mendapatkan pembagian dana BST," tuturnya.
"Untuk itu kewajiban kita yaitu mengamankan dan mengawal giat pembagian BST ini sampai selesai,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi suara-suara sumbang terkait pembagian BST agar tidak terjadi konflik sosial, Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana meminta agar para Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Kades.
"Tetap tingkatkan patrolinya antisipasi 3C di lokasi pengamanan dan pusat keramaian,” pintanya.
• Sosialisasi New Normal, Anggota Satpolair Polres Bengkayang Edukasikan Protokol Kesehatan
Sebanyak 5 personel Polsek Ledo dikerahkan untuk mengamankan jalannya pembagian BST di Kantor POS Kecamatan Ledo yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ledo juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dan dapat berperan serta secara aktif menjalankan protokol kesehatan yang telah dipersiapkan.
"Yakni wajib menggunakan masker dan nenjaga jarak serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek. (*)