Kayong Utara dan Kapuas Hulu Zona Hijau Covid-19, Disdik Wacanakan Belajar Tatap Muka
Dari lima daerah tersebut, dua di antaranya telah berstatus zona hijau Covid-19, yakni Kapuas Hulu dan Kayong Utara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dua daerah di Kalimantan Barat (Kalbar) sudah masuk zona hijau Covid-19, berdasarkan data terbaru Gugus Tugas Nasional.
Dua daerah tersebut, yakni Kabupaten Kayong Utara dan Kapuas Hulu.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kalbar, Harrison sebelumnya juga telah memastikan lima daerah tidak ada kasus positif Covid-19 lagi.
Dari lima daerah tersebut, dua di antaranya telah berstatus zona hijau Covid-19, yakni Kapuas Hulu dan Kayong Utara.
Sedangkan tiga daerah meskipun tidak ada lagi kasus positif Covid-19 masih berstatus zona kuning, yakni Ketapang, Melawi dan Sekadau.
• Tanggal 13 Juli Masuk Sekolah PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK 2020/2021, Ini Penjelasan Kemendikbud
• JADWAL Masuk Sekolah RA, MI, MTs dan MA Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Ini Penjelasan Kemenag RI
Delapan daerah lainnya meskipun masih ada kasus Covid-19 juga berstatus zona kuning, yakni Kota Pontianak, Mempawah, Sintang, Ketapang, Kota Singkawang, Kubu Raya, Sambas dan Bengkayang.
Sementara, dua daerah berstatus zona oranye, yakni Kabupaten Sanggau dan Landak.
Dengan berstatus zona hijau, artinya Kabupaten Kayong Utara dan Kapuas Hulu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) menteri sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dengan berbagai persyaratan.
Terkait hal itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kayong Utara juga mewacanakan belajar tatap muka untuk jenjang SMP mulai tahun ajaran 2020/2021.
Hal ini diutarakan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jam Jami saat dihubungi tribunpontianak.co.id.
Sementara untuk jenjang SD dan PAUD dipastikan masih mengikuti kebijakan belajar dari rumah, seperti sebelumnya.
"Iya masih sekadar wacana, untuk sementara kemungkinan SMP dulu," kata Jam Jami, pada Rabu (8/7/2020).
Meski begitu, Jam Jami mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait hal ini dari Pemerintah Daerah.
Wacana ini masih dalam tahap pembicaraan dengan bupati.
Dengan demikian, untuk sementara jenjang SMP kemungkinan juga masih akan mengikuti proses belajar dari rumah seperti sebelumnya saat hari pertama masuk tahun ajaran baru nanti.
Menurut Jam Jami, kalau pun jenjang SMP diputuskan belajar tatap muka, akan diberlakukan sistem sif atau ganjil-genap.
Dimana antar kelas akan masuk di hari berbeda.
"Jadi tidak sekaligus semuanya masuk, pakai sif gitu," ujar Jam Jami.
Sementara itu, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Hulu, Mohd Zaini status zona hijau di daerah tersebut merupakan keberhasilan bersama tim dan masyarakat untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kapuas Kapuas sempat ada dua kasus pasien Covid-19, tapi mereka semua sudah sembuh, dan Alhamdulillah, sekarang tidak ada lagi kasus pasien Covid-19 di Kapuas Hulu. Jangan sampai ada lagi pasien Covid-19, maka kami terus berupaya melakukan pencegahan, dengan berbagai macam upaya," ujarnya kepada Tribun, Rabu (8/7/2020).
Biarpun masuk dalam zona hijau, jelas Mohd Zaini, tetap terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19, dengan berbagai macam kegiatan sosialisasi dan sebagainya.
"Kita terus gencar melakukan sosialisasi di masa New Normal Covid-19, agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.
Terkait apa langkah kedepannya Kapuas Hulu adalah kabupaten zona hijau, Zaini menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat atau membahas zona hijau dari Covid-19 di Kapuas Hulu.
"Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan lancar dan seperti biasanya. Ini tentunya perlu ada pembahasan khusus tim Gugus Tugas Covid-19, agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19," ungkapnya.
• Kemendikbud Larang Sekolah Wajibkan Siswa Baru Beli Paket Seragam, Berikut Aturannya
Zona Kuning
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, H Sabhan mengatakan tahun ajaran baru 2020/2021 siswa-siswi PAUD, TK, SD, SMP dan SMA di Kabupaten Sambas akan di mulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
Namun demikian, kata Sabhan, mereka belum bisa memastikan apakah nantinya mereka akan melaksanakan belajar mengajar tatap muka atau tidak.
"Pelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Karena Kabupaten Sambas hingga saat ini masih zona kuning, maka dengan mengacu pada SKB Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri, satuan pendidikan belum boleh dilakukan pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Oleh karenanya kata dia, kegiatan belajar mengajar tatap muka belum mungkin dilakukan di Kabupaten Sambas.
"Jadi PBM tetap dilakukan dengan BDR atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," tuturnya.
Sementara itu, untuk saat ini pendaftaran siswa-siswi tahun ajaran baru masih berlangsung. Kata dia, pelaksanaan pendaftaran siswa-siswi baru ini juga berjalan lancar.
"Untuk PPDB alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya.
"Namun dilakukan dengan sistem Kuring (Luar jaringan-red) atau dengan kata lain secara konvensional, jadi pendaftar langsung ke satuan pendidikan," ungkap Sabhan.
Lebih lanjut dikatakan oleh Sabhan, Penerapan protokol kesehatan pun tetap dilakukan di lingkungan sekolah.
"Untuk rencana penerapan new normal tetap mengacu pada SKB 4 menteri dan kami tindaklanjuti dengan surat edaran," katanya.
"Apabila nanti pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sudah diperkenankan pesan kami tetap patuhi protokol kesehatan, aktif koordinasi dengan lembaga kesehatan dan lakukan komunikasi dengan pemerintahan desa dan Kecamatan termasuk dengan korwil, pengawas dan Disdikbud Kabupaten," tutupnya.
Di Kota Pontianak, Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Syahdan Aziz menuturkan proses pembelajaran pada tahun ajaran baru mendatang masih tetap dilakukan dengan sistem daring atau online.
Hal tersebut lantaran status Kota Pontianak belum berada di Zona Hijau.
"Untuk proses belajar pada tahun ajaran baru nanti masih tetap dengan sistem online," ujarnya saat bincang-bincang pendidikan dalam program Tribun Pontianak Official Podcast, Rabu (8/7/2020)
Syahdan menjelaskan bahwa seluruh kesiapan telah diberikan kepada para dewan guru di Kota Pontianak untuk tetap memberikan pembelajaran kepada para siswanya.
Menurut Syahdan sebelum wabah covid 19 melanda Kota Pontianak, para dewan guru di Kota Pontianak juga telah melakukan proses pembelajaran jarak jauh yang akrab dengan IT.
"Sebelumya ada peristiwa kabut asap yang mengharuskan proses belajar dengan tatap muka ditiadakan, sehingga siswa di arahkan untuk belajar dengan sistem online," ujarnya.
"Guru-guru kita sudah terbiasa melakukan pembelajaran online jika tidak ada proses tatap muka," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syahdan juga menuturkan bahwa para guru juga tidak bisa berdalih tidak memiliki quota internet untuk menyelenggarakan proses pembelajaran online.
Berdasarkan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Kepala Sekolah boleh menggunakan alokasi dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet.
"Saat covid 19 ini ada edaran bahwa dana BOS itu boleh digunakan untuk membeli kuata untuk menunjang proses pembelajaran online," ujarnya. (dan/one/oni/del)