KABAR GEMBIRA! Menpan RB Umumkan SKB CPNS 2019 Digelar September-Oktober 2020 tapi Dengan Syarat Ini
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang ( SKB) bagi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) formasi tahun 2019 akan dilaksanakan paling cepat dua bulan lagi.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
"SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, Rabu (8/7/2020).
Pelaksanaan SKB ini mundur dari jadwal yang telah ditentukan semula akibat pandemi Covid-19.
Imbasnya, pemerintah turut meniadakan seleksi CPNS pada tahun ini dan akan melangsungkannya pada tahun depan.
"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," kata Tjahjo.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Guna memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku.
Adapun untuk persiapan seleksi CPNS 2021, saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana menyebut tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2020.
"SKB (seleksi kompetensi bidang) direncanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, dalam penentuan lokasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan pastinya akan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
BKN pun saat ini telah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi tetap melihat keadaan situasi perkembangan pandemi Covid-19 ke depan," ujarnya.