INFO CPNS 2020 - Rekrutmen CPNS Ditiadakan, Tapi Penerimaan Akpol dan Akmil Tetap Berjalan
Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada pembukaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2020 dan 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi terbaru terkait rekrutmn Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Kabar kurang sedap ini tentu menambah dilema para pencari kerja atau warga yang berharap ikut seleksi tes masuk CPNS.
Terlebih hingga saat ini nasib CPNS 2019 juga belum menemui titik terang.
Tjahjo memastikan tidak ada pembukaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2020 dan 2021.
"Rekrutmen CPNS dua tahun ini tidak ada," kata Tjahjo di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Menurut Tjahjo, untuk penerimaan sekolah kepolisian dan militer yang sudah terprogram setiap tahun, akan tetap terlaksana sesuai jadwalnya.
"Kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil itu tetap jalan pada 2021," ucap Tjahjo.
Sementara untuk seleksi CPNS formasi 2019 yang sempat tertunda, Tjahjo menyebut akan tetap dilanjutkan dengan penerapan protokol Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana menyebut tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2020.
"SKB (seleksi kompetensi bidang) direncanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, dalam penentuan lokasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan pastinya akan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
BKN pun saat ini telah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi tetap melihat keadaan situasi perkembangan pandemi Covid-19 ke depan," ujarnya.
SKB CPNS 2019
Hingga kini, titik terang kapan pelaksanaan tes SKB masih belum jelas.
Kepastian tes Seleksi kompetensi bidang ( SKB) calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun ini dinantikan oleh para peserta CPNS yang sebelumnya telah lulus tes Seleksi Kemampuan Dasar ( SKD).
Seperti diketahui, Tes SKB CPNS 2019 mengalami penundaan lantaran pandemi virus corona.
Masyarakat pun masih menunggu jadwal SKB CPNS 2019, terlihat dari banyaknya warganet yang menanyakan pelaksanaannya melalui akun Twitter resmi BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Berikut salah satunya:
Bagaimana tanggapan BKN?
Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS dijadwalkan berlangsung setidaknya dua bulan lagi.
"Rencananya masih awal September-Oktober 2020," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.
Selain itu, Paryono berujar bahwa sesi tes SKB kemungkinan juga akan dikurangi.
Tapi, belum disebutkan secara pasti berapa sesi tes per harinya nanti.
"(BKN menyiapkan rencana) misalnya jarak antar peserta pada saat tes, sesi setiap hari juga berkurang, penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya," ujar dia.
Selagi masih tersedia waktu yang cukup, peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian.
"Kemudian pantau terus medsos dan web BKN," imbau Paryono.
Ia menambahkan bahwa pengumuman pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan jika sudah ada keputusan dan jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas).
Kuota SKB
Peserta yang dapat mengikuti SKB harus melampaui nilai ambang batas dari ketiga sub-tes yang diujikan saat seleksi kompetensi dasar (SKD) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Peserta SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.
Jika peserta memperoleh nilai SKD sama pada tiga komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruhnya diikutkan SKB.
Materi SKB
Melansir informasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, SKB nantinya juga tetap menerapkan sistem CAT.
Materi SKB bagi jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 (dua) jenis/bentuk tes.
Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: MenPAN RB Sebut Tak Ada Penerimaan CPNS Selama Dua Tahun