Selama Pandemi Covid-19, Tunggakan Pelanggan PDAM Rp 1,1 Miliar
Penunggak pasif itu artinya bahwa pelanggan yang telah menunggak dan sudah ditutup.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Lajito menuturkan terdapat tunggakan sekitar Rp 1,1 Miliar yang belum dibayarkan oleh para pelanggan di Kota Pontianak selama kurun waktu tiga bulan terakhir.
Meskipun Pemkot Pontianak telah memberikan stimulasi keringanan tagihan PDAM selama tiga bulan lalu akibat pandemi Covid-19, kecendrungan pelanggan untuk menunggak dan menunda pembayaran masih terjadi.
"Ada kecendrungan pelanggan menunda pembayaran dan totalnya Rp 1,1 Miliar," ujarnya.
Selain itu, Lajito juga mengatakan total tunggakan aktif berkisar Rp 12 Miliar dan penunggak pasif yang berkisar Rp 19 miliar yang terdiri dari berbagai kategori pelanggan.
• Stimulasi Bantuan PDAM Berakhir, Zulfydar: Langkah Nyata Pemerintah Kota Pontianak
"Penunggak pasif itu artinya bahwa pelanggan yang telah menunggak dan sudah ditutup. Sementara yang penunggak aktif pelanggan yang menunggak tapi masih mendapatkan distribusi air," ujarnya.
"Lama yang menunggak juga bervariasi, ada yang menunggak hingga 1 tahun," imbuhnya.
Lajito menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal total tunggakan tersebut menjadi pendapatan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk mendatangi para pelanggan yang menunggak.
"Kamipun akan melakukan pemutusan sambungan itu salah satu langkah hukum yang kita lakukan," ujar Lajito.
• PKS Masih Belum Temukan Wakil Atbah? Ini Pernyataan Arif Joni Prasetyo
Terpisah, Beni, pelanggan PDAM yang tinggal di Jalan Ampera, Pontianak Kota, berharap PDAM terus meningkatkan layanannya khususnya pada saat musim kemarau. Ia pun mendukung upaya PDAM Kota Pontianak untuk menekan angka tunggakan.
“PDAM sudah membuat kebijakan kalau tidak bayar per bulan maka dikenakan denda Rp 20 ribu. Cuma kita minta ya transparansi terkait biaya tunggakan,” katanya.
Selain itu peningkatan pelayanan air bersih PDAM yang tidak hanya lancar ketika musim penghujan. Saat musim kemarau tiba air pun ikut terdampak.
“Musim hujan saya sebagai pelanggan PDAM kan pakai juga air hujan, jadi bisa hemat pembayaran. PDAM sangat dibutuhkan sekali saat musim kemarau. Kalau sudah musim kemarau airnya pasti asin,” tuturnya.
Beni pun berharap PDAM bisa mengatasi kesulitan air baku saat musim kemarau. Sehingga pelanggan tidak dirugikan.
“Pelayanan PDAM memang sudah ada peningkatan seperti air sudah lancar khususnya di daerah tempat saya. Tidak perlu lagi pakai mesin, air langsung ngalir, cuma itu harapannya agar air jangan sampai asing,” tukasnya.
Warga Jl Karya Damba PDAM
Fadli, warga Jl Karya, Kotabaru ujung, berharap PDAM Kota Pontianak bisa melayani air bersih di kompleknya. Diakuinya bahwa kompleknya merupakan wilayah Kabupaten Kubu Raya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dirut-pdam-tirta-khatulistiwa-pontianak-lajito_20180115_163920.jpg)