Khazanah Islam

Doa Mustajab Agar Terbebas dari Utang yang Diajarkan Rasulullah SAW

Menurutnya, istri juga boleh membacakan di saat-saat setelah Asar, menjelang Maghrib.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini adalah beberapa doa yang bisa dibaca agar terbebas dari lilitan utang.

Doa terbebas dari utang ini di antaranya diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW.

Sebelum membaca doa, ada baiknya diperhatikan bahwa persoalan utang piutang harus jelas sejak awal. 

Apakah itu berkaitan dengan jumlah maupun waktu akan membayar.

Ketegasan mengenai hal ini kata Ustadz Abdul Somad, bukan berarti dendam.

Namun karena kita mau menyelamatkan orang yang berutang agar jangan sampai anak cucunya makan haram.

Bolehkah Berkurban saat Idul Adha dengan Cara Utang atau Pinjam Duit dan Arisan?

Ustadz Abdul Somad mengatakan, di antara doa yang diajarkan Rasulullah SAW agar terbebas dari hutang terdapat pada hadits diriwayatkan Ahmad bin Hambal.

Ustadz Abdul Somad kemudian menyampaikan doa seperti di bawah ini:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.”

Kata Abu Umamah radhiyallahu ’anhu: ”Setelah membaca do’a tersebut, Allah berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas hutangku.”

Sementara itu, Ustadz Adi Hidayat dalam satu ceramahnya pernah mengajarkan doa agar agar terbebas dari lilitan utang.

Apakah Berdosa Memilih Jurusan Kuliah Tak Sesuai Keinginan Orangtua? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Berikut lafadz doa yang disampaikan Ustadz Adi Hidayat:

اللهم اكفني بحلالك عن حرامك و بفضلك عمن سواك

(Allahumma akfini bihalalika ‘an haramika, wa bifadhlika ‘amman siwak).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved