Dapat Hibah Tanah, Kapolres Sanggau Beri Penghargaan dan Bantuan Pada Warga Desa Suruh Tembawang

Masyarakat Desa Suruh Tembawang khususnya Dusun Kebak Raya dan Dusun Suruh Tembawang telah sepakat untuk menghibahkan tanah ini kepada pihak Polri.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
KUNKER - Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong. Kunker dalam rangka menyerahkan Piagam Penghargaan kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga, mengamankan dan penambahan aset hibah tanah eks Pospol di Desa Suruh Tembawang, Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong.

Kunker dalam rangka menyerahkan Piagam Penghargaan kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga, mengamankan dan penambahan aset hibah tanah eks Pospol di Desa Suruh Tembawang, Jumat (3/7/2020).

Tiba di Desa Suruh Tembawang, Kapolres Sanggau bersama rombongan PJU Polres Sanggau serta Kapolsek Entikong langsung disambut oleh tokoh masyarakat Desa Suruh Tembawang serta perangkat desa untuk selanjutnya dilaksanakan kegiatan penyerahan piagam penghargaan.

Dalam Sambutannya, Tokoh Masyarakat Desa Suruh Tembawang Gak Mulyadi mengatakan bahwa masyarakat Desa Suruh Tembawang merasa bangga dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kapolres Sanggau beserta rombongan yang telah hadir di Desa Suruh Tembawang.

“Masyarakat Desa Suruh Tembawang khususnya Dusun Kebak Raya dan Dusun Suruh Tembawang telah sepakat untuk menghibahkan tanah ini kepada pihak Polri khususnya Polres Sanggau,” ucapnya.

Gak Mulyadi berharap dalam pembuatan atau penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) agar adanya kebijakan dengan alasan faktor biaya perjalanan ke Sanggau jauh, apalagi kalau masyarakat tidak lulus dalam ujian penerbitan SIM.

“Di sini juga saya menyampaikan bahwa antusias generasi muda yang ingin mendaftar Polri khususnya daerah perbatasan, mohon jadi pertimbangan dan adanya prioritas,” ujarnya.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi dalam sammbutannya mengatakan atas nama Kepolisian Republik Indonesia, Polda Kalimantan Barat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Suruh Tembawang atas aset hibah tanah kepada Polri.

“Dalam suasana kebahagiaan Hari Bhayangkara ke-74 tahun pada tanggal 1 Juli, maka atas perintah Bapak Kapolda Kalbar untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat Desa Suruh Tembawang sehingga diharapkan ke depan aset tanah ini dapat dipergunakan Polri dalam hal ini Polres Sanggau untuk pembangunan Pospol atau yang lainnya,” kata Kapolres Sanggau.

Dengan program pendekatan, lanjut AKBP Raymond, Polres Sanggau mengambil langkah-langkah dengan sedikit terobosan untuk mendekatkan ujian di tempat dengan harapan agar masyarakat yang sudah menerima pelatihan dalam sekali ujian teori maupun praktik SIM bisa lulus.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm dan kelengkapan motor sesuai dengan standar nasional atau undang-undang yang berlaku demi keselamatan dalam berlalu lintas,” pesannya.

“Jika Masyarakat perbatasan ingin menjadi anggota Polri maka Polres Sanggau akan melakukan pendataan bagi anak perbatasan yang ingin mendaftar. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan maupun pelatihan di Polsek Entikong,” sambung Kapolres Sanggau.

Selanjutnya Kapolres Sanggau menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan masyarakat Desa Suruh Tembawang di lokasi tanah yang dihibahkan warga.

Dalam kegiatan tersebut juga, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi menyerahkan bantuan beras sebanyak 14 karung beras seberat10 kg dan 1 dus minyak goreng kepada perwakilan masyarakat Desa Suruh Tembawang untuk diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 yang ada di Desa Suruh Tembawang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved