Idul Adha 2020
Dalil Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha dalam Al Quran dan Hadits
Artinya secara bahasa adalah hewan yang dikurbankan, atau hewan yang disembelih pada hari Idhul Adha.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
UAS mengatakan, waktu penyembelihan Qurban tersebut berlanjut hingga hari-hari Tasyrîq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, “Seluruh hari-hari Tasyrîq itu adalah hari-hari penyembelihan hewan Qurban”. (HR.Ahmad dan adDâraquthni).
Adapun waktu yang afdhal untuk menyembelih Qurban adalah siang hari.
Meski penyembelihan hewan kurban boleh dilakukan malam hari, akan tetapi hukumnya makruh.
Karena dalam sebuah hadits disebutkan: “Rasulullah SAW melarang menyembelih hewan pada malam hari”. (HR.ath-Thabrâni)
UAS menegaskan, larangan penyembelihan pada malam hari tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Di antaranya, kekeliruan dalam penyembelihan, menyulitkan dalam pembagian, sulit untuk menyaksikan penyembelihan dan tidak memperlihatkan syi’ar ibadah Qurban. (*)