Breaking News

Idul Adha 2020

Dalil Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha dalam Al Quran dan Hadits

Artinya secara bahasa adalah hewan yang dikurbankan, atau hewan yang disembelih pada hari Idhul Adha.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
ILUSTRASI SAPI KURBAN- Sapi jenis Simmetal milik Presiden Joko Widodo saat di Kompleks Kantor Kepatihan untuk secara simbolis diserahkan kepada Takmir Masjid Nur Maunah, Gunungkidul. 

UAS mengatakan, waktu penyembelihan Qurban tersebut berlanjut hingga hari-hari Tasyrîq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, “Seluruh hari-hari Tasyrîq itu adalah hari-hari penyembelihan hewan Qurban”. (HR.Ahmad dan adDâraquthni).

Adapun waktu yang afdhal untuk menyembelih Qurban adalah siang hari.

Meski penyembelihan hewan kurban boleh dilakukan malam hari, akan tetapi hukumnya makruh.

Karena dalam sebuah hadits disebutkan: “Rasulullah SAW melarang menyembelih hewan pada malam hari”. (HR.ath-Thabrâni)

UAS menegaskan, larangan penyembelihan pada malam hari tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Di antaranya, kekeliruan dalam penyembelihan, menyulitkan dalam pembagian, sulit untuk menyaksikan penyembelihan dan tidak memperlihatkan syi’ar ibadah Qurban. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved