POPULER Kabar Gaji 13 & Klaim Listrik Gratis di www.pln.co.id dan WA 08122-123-123, Telat Tak Hangus

Khusus token listrik gratis dan diskon, bagi pelanggan yang belum klaim di bulan-bulan sebelumnya bisa klaim sekarang.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
POPULER Kabar Gaji 13 & Klaim Listrik Gratis di www.pln.co.id dan WA 08122-123-123, Telat Tak Hangus. 

Ini karena ada beberapa lembaga yang tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam rumus THR.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Gaji ke-13 PNS ini disusun dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) belum bisa memastikan pencairan pembayaran ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan juga dampak yang mengikutinya.

"Masih Fokus Menyelesaikan Covid-19 dan Menyuarakannya mendesak dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Hal serupa juga dipublikasikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab tentang pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pembayaran ke-13 telah dimasukkan dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Pada tahun lalu, pembayaran ke-13 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada, yaitu pada Juni 2019.

Gaji ke-13 untuk ASN pada 2019 pengeluaran anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved