Limbah Pabrik PT BPK Dilaporkan Cemari Lingkungan, Ini Tanggapan Komisi III DPRD Kubu Raya

Zulakarnain menegaskan Komisi 3 tidak main-main dalam hal penaganan keluhan warga terkait limbah.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Rombongan anggota DPRD Komisi 3 saat melakukan Inspeksi mendadak dilokasi pengolahan limbah Sawit PT BPK, pada beberapa waktu lalu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua Komisi 3 DPRD Kubu Raya angkat bicara terkait dugaan pencemaran limbah cair dan limbah padat yang dikeluarkan pabrik pengolahan sawit PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) di lingkungan masyarakat Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang .

Ketua Komisi 3 DPRD Kubu Raya, Zulkarnain menegaskan, sesuai dengan mitra kerja komisi 3 yang salah satunya adalah Dinas Lingkungan Hidup. 

Maka sudah sewajarnya masyarakat terdampak limbah itu menyampaikan keluhanya kepada DPRD khususnya Komisi 3.

“Sudah benar dan seharusnya masyarakat menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan dan lain-lain ke kami, agar kami sebagai perwakilan dari masyarakat dapat menyampaikan suara masyarakat kepada dinas instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup,” terang Zulkarnain.

PROMO JSM INDOMARET 5 Juli 2020 dan PROMO JSM ALFAMART 5 Juli 2020, Buruan Diskon Tinggal Hari Ini!

Update Kasus Covid-19 di Sambas Hari Ini Minggu 5 Juli 2020

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu yang lalu rombongan komisi 3 telah melakukan Inspeksi mendadak dilokasi pengolahan limbah Sawit PT BPK dan menemukan dugaan penyalahan prosedur Amdal.

“Kami tegaskan sekali lagi jika memang ditemukan kesalahan dalam pengelolaan limbah dan mengakibatkan kerugian serta dampak bagi masyarakat. 

Maka kami akan merekomendasikan menutup sementara operasional Pabrik tersebut,” tegas Zulkarnain.

Zulakarnain menegaskan Komisi 3 tidak main-main dalam hal penaganan keluhan warga terkait limbah.

Karena menurutnya, dampak dari limbah tersebut sangat membahayakan, baik lingkungan maupun masyarakat sekitarnya.

Pengumuman Hasil PPDB SMP Pontianak Disampaikan Online di pontianak.siap-ppdb.com

AC Milan Gebuk Elang Ibu Kota, Poin Lazio Semakin Tertinggal dari Juventus

Ketua Komisi 3 yang juga Sekretaris DPC PDI-P Kubu Raya itu meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk serius menangani ini. 

Meskipun memang harus menunggu hasil uji laboratorium tarkait sampel limbah yang diambil pada saat sidak beberapa waktu lalu.

“Saya atas nama Komisi 3 DPRD Kubu Raya, meminta Dinas Lingkungan Hidup seriusi keluhan masyarakat ini. 

Jangan hanya melihat dari sisi administrasinya saja akan tetapi dari sisi aplikasi dilapangan harus diawasi apakah sudah sesuai prosedur atau belum,” tambahnya.

Sesuai kewenangan Komisi 3 yang salah satunya adalah di Bidang Lingkungan Hidup. 

Zulkarnain berjanji akan mengawasi semua Perusahaan di Kubu Raya yang berpotensi menimbulkan limbah produksi dan berdampak kepada lingkungan dan masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved