Ustadz Ujang Busthomi Datangi Markas Dayak Losarang Jabar! Terungkap Asal Usul, Ajaran hingga Ritual
Pimpinan Padepokan Anti Galau Cirebon Ustadz Ujang Busthomi mendatangi Markas Besar Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu (SDHBBSI)
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pimpinan Padepokan Anti Galau Cirebon Ustadz Ujang Busthomi mendatangi Markas Besar Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu ( SDHBBSI ), di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020).
Kunjungan sang Ustadz mendapat sambutan hangat dari Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu.
Ustadz Ujang Busthomi pun menggali berbagai informasi terkait SDHBBSI yang kemudian ditayangkan langsung di channel YouTube miliknya, Kang Ujang Busthomi cirebon, Jumat (3/7/2020) malam WIB.
Ada dua siaran langsung Ustadz Ujang Busthomi di Markas Besar Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu dan langsung trending.
• VIRAL! Ustadz Ujang Busthomi dari Padepokan Anti Galau Ditantang Dukun Santet hingga Adu Kekuatan
Video pertama berjudul ‘[LIVE]SUKU DAYAK LOSARANG INDRAMAYU’. Hingga, Sabtu (4/7/2020) pukul 14.30 WIB, video ini sudah 1.242.385 kali ditonton.
Kemudian video kedua berjudul ‘[LIVE]DATANGI MARKAS BESAR DAYAK INDRAMAYU’ sudah 722.737 kali ditonton.
Mengenal Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu
Mengutip dari Wikipedia.org, Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu (SDHBBSI) adalah sekelompok komunitas lokal yang mempercayai suatu ajaran bersama dan menetap di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Anggota kelompok kepercayaan ini diklaim berjumlah ribuan yang anggotanya berasal dari berbagai macam daerah, seperti Subang, Cirebon, hingga Jawa Timur.
Ketika mendengar kata “Dayak” tersemat dalam nama mereka, publik pasti akan langsung mengasosiasikannya dengan Suku Dayak yang berasal dari Kalimantan.
Namun demikian, SDHBBSI sama sekali tidak berhubungan dengan Suku Dayak di Kalimantan.
Mereka murni terbentuk sebagai kelompok berbasis kepercayaan terhadap keyakinan atau “agama” tertentu dimana “agama” tersebut tidak termasuk dalam enam agama yang diakui negara, yaitu Islam, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hu Cu.
Kelompok masyarakat ini secara formal tidak memiliki identitas legal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mereka tidak memiliki salah satu agama sebagaimana agama yang diakui oleh negara.
Namun demikian, hal itu bukan berarti mereka menentang negara dan pemerintah. Mereka masih merasa menjadi bagian dari Negara Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pimpinan-padepokan-anti-galau-cirebon-ustadz-ujang-busthomi.jpg)