Mengetahui Apa Itu Hipnotis, Ternyata Harus Disepakati Kedua Belah Pihak & Bukan untuk Kejahatan

Bahkan banyak masyarakat yang beranggapan bahwa banyak masyarakat yang dirugikan akibat hipnotis.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Maudy Asri Gita Utami

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komunitas Hipnotis Brotherhood Pontianak (HBP), Fathur menjelaskan terkait anggapan masyarakat yang menafsirkan bahwa hipnotis adalah suatu hal yang membahayakan.

Bahkan banyak masyarakat yang beranggapan bahwa banyak masyarakat yang dirugikan akibat hipnotis.

Hal itu dikatakannya merupakan kesalahan yang sangat besar.

Karena diungkapkan Fathur untuk melakukan harus ada kesepakatan antara dua pihak, baik penghipnotis maupun orang yang akan di hipnotis.

Ancaman Banjir Landa 4 Daerah di Kalbar Termasuk Longsor, Kabupaten Ketapang 87 KK sudah Dievakuasi

"Mungkin kalau menurus saya bahwa orang awam itu menganggap hipnotis itu hal yang menakutkan dan suatu yang mengerikan," jelas ketua komunitas HBP 16 tahun ini, Jumat (3/7/2020).

"Pada dasarnya hipnotis tidak bisa dimaikan hitungan detik, jika tidak ada kesepakatan kedua belah pihak, semua butuh kesepakatan."

"Jika tidak ada kesepakatan maka tidak akan terjadi hipnotis," tambahnya. 

"Setelah itu barulah bisa memerintahkan apapun dengan syarat tidak membahayakan orang yang dihipnotis," lanjutnya.

Bahkan Fathur menganggap bahwa hipnotis adalah hal yang asyik dan unik.

Alasannya Ia sampaikan, karena tidak seperti yang dibayangkan oleh semua orang terkhusus orang awam.

"Asyiknya hipnotis bisa dibuat hiburan kegaiatan atraksi di panggung atau di cafe atau dirumah tempat tongkrongan yang asyik," katanya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang menganggap bahwa hipnotis adalah hal yang menakutkan.

Itu dinilainya karena masyarakat termakan oleh informasi-informasi yang belum pasti kebenarannya.

Sebagaimana banyak juga informasi yang memberitakan tentang penipuan.

Seperti perampasan harta benda tanpa disadari oleh korban.

Ia menegaskan bahwa hal itu bukanlah dilakukan oleh para penghipnotis.

Melainkan dikatakannya hal itu merupakan tindakan kriminal yang memang skil itu dimiliki oleh seseorang yang memang menguasainya.

"Itu kalau menurut saya bukan hipnotis dan itu murni kriminal yang pelakunya memiliki skil yang tinggi, skil kriminal dan komunikasi," kata Fathur.

Lalu kenapa dikatakan hipnotis oleh banyak orang.

Fathur mengungkapkan seperti yang di jelaskan diatas bahwa masyarakat terkhusus orang awam telah termakan informasi yang keliru.

Hal itu diungkapkannya perlu diluruskan agar tidak salah kaprah di kalangan masyarakat.

"Uniknya hipnotis bisa untuk penyembuhan beberapa penyakit psikis orang-orang depresi stres bahkan ketakutan yang berlebihan bisa kita atasi dengan hipnotis."

"Dengan cara hipnotrapi beberapa penyakit medis pun bisa kita atasi dengan alasan penyakit yang didasari oleh pikiran."

"Seperti mag asam lambung kalau kita gali masalahnya, penyakit itu turun dari lambung mungkin dia stres hingga kurang makan," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved