Mengetahui Apa Itu Hipnotis, Ternyata Harus Disepakati Kedua Belah Pihak & Bukan untuk Kejahatan
Bahkan banyak masyarakat yang beranggapan bahwa banyak masyarakat yang dirugikan akibat hipnotis.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komunitas Hipnotis Brotherhood Pontianak (HBP), Fathur menjelaskan terkait anggapan masyarakat yang menafsirkan bahwa hipnotis adalah suatu hal yang membahayakan.
Bahkan banyak masyarakat yang beranggapan bahwa banyak masyarakat yang dirugikan akibat hipnotis.
Hal itu dikatakannya merupakan kesalahan yang sangat besar.
Karena diungkapkan Fathur untuk melakukan harus ada kesepakatan antara dua pihak, baik penghipnotis maupun orang yang akan di hipnotis.
• Ancaman Banjir Landa 4 Daerah di Kalbar Termasuk Longsor, Kabupaten Ketapang 87 KK sudah Dievakuasi
"Mungkin kalau menurus saya bahwa orang awam itu menganggap hipnotis itu hal yang menakutkan dan suatu yang mengerikan," jelas ketua komunitas HBP 16 tahun ini, Jumat (3/7/2020).
"Pada dasarnya hipnotis tidak bisa dimaikan hitungan detik, jika tidak ada kesepakatan kedua belah pihak, semua butuh kesepakatan."
"Jika tidak ada kesepakatan maka tidak akan terjadi hipnotis," tambahnya.
"Setelah itu barulah bisa memerintahkan apapun dengan syarat tidak membahayakan orang yang dihipnotis," lanjutnya.
Bahkan Fathur menganggap bahwa hipnotis adalah hal yang asyik dan unik.
Alasannya Ia sampaikan, karena tidak seperti yang dibayangkan oleh semua orang terkhusus orang awam.
"Asyiknya hipnotis bisa dibuat hiburan kegaiatan atraksi di panggung atau di cafe atau dirumah tempat tongkrongan yang asyik," katanya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang menganggap bahwa hipnotis adalah hal yang menakutkan.
Itu dinilainya karena masyarakat termakan oleh informasi-informasi yang belum pasti kebenarannya.
Sebagaimana banyak juga informasi yang memberitakan tentang penipuan.
Seperti perampasan harta benda tanpa disadari oleh korban.