Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Narkoba Jenis Lainnya
Kombes Pol Yohanes mengatakan bahwa barang bukti tersebut didapat dari 6 pengungkapan dalam kurun waktu dua bulan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional, Jumat (3/7/2020).
Sebanyak 3.365 butir pil Ekstasi, 471,91 gram sabu dan 422,92 ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenernator.
Setelah sebelumnya dilakukan pengetesan oleh BNN Provinsi Kalbar.
Pemusnahan yang digelar di halaman Direktor Reserse Narkoba Polda Kalbar dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Kemudian didampingi oleh Kepala BNN provinsi Kalbar Brigjen Pol Suyatmo serta perwakilan Pengadilan Negeri Pontianak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes mengatakan bahwa barang bukti tersebut didapat dari 6 pengungkapan dalam kurun waktu dua bulan.
Yakni sejak Mei hingga Juni 2020, dengan total tersangka 7 orang yang terdiri dari 5 pria dan 2 wanita.
Dari hasil penelusurannya, ia mengungkapkan bahwa barang haram tersebut berasal dari Negera tetangga Malaysia yang diselundupkan melalui jalur tikus di perbatasan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka mengatakan bahwa barang ini berasal dari Malaysia, yang sudah di pecah - pecah, sehingga saat kita melakukan penangkapan tidak besar - besar,"ungkapnya.

Di katakan Kombespol Yohanes, modus yang digunakan oleh para tersangka saat ini lebih beragam.
Sehingga membuat pengungkapan lebih sulit, kendati demikian pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Wilayah Kalbar. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak