Pemprov Kalbar Galakkan Pembangunan SMK dan Evaluasi Jurusan
Saat ini Pemprov juga sedang menggalakkan untuk pembangunan SMK dan mengevaluasi jurusan yang kurang diminati oleh siswa.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan bahwa sistem penerimaan siswa baru telah diatur pusat melalui sistem PPDB.
Maka dari itu harus diikuti oleh daerah.
Dalam hal ini orang tua juga harus bisa memberikan arahan kepada anak untuk tidak hanya harus masuk SMA.
Tetapi masih ada SMK Negeri yang ke depannya untuk lulusan SMK Negeri juga akan diberikan sertifikat keahlian.
• Siswa Gagal Lolos PPDB Tetap Berpeluang Masuk Sekolah Idaman, Simak Penjelasan Disdik Kalbar
Saat ini Pemprov juga sedang menggalakkan untuk pembangunan SMK dan mengevaluasi jurusan yang kurang diminati oleh siswa.
“Di Kota Pontianak Utara yang SMA Negerinya hanya satu, tapi SMK-nya ada tiga. Saat ini pemerintah juga sedang menggalakkan SMK,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Kalbar juga sedang membicarakan dengan Rektor Untan agar SMA Santun bisa menjadi sekolah Negeri.
Ia menjelaskan bahwa dalam rangka penerimaan siswa baru melalui sistem PPDB sudah menjadi keputusan pusat tentang zonasi dan lain sebagainya.
“Saya berharap kepada semuanya kita taat pada aturan. Sehingga semuanya bisa berjalan lancar,” ujarnya .
Ia mencontohkan di Kota Pontianak Utara yang SMA Negerinya hanya satu, tapi SMK-nya ada tiga.
Dikatakannya bahwa saat ini pemerintah sedang menggalakkan SMK.
“SMK Negeri di Pontianak Utara itu masih tersedia 187 kursi kosong. Sehingga ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap orang tua dapat memberikan pemahaman untuk anaknya masuk ke SMK apalagi misalnya ke depan tidak ada priming untuk mereka kuliah.
Sehingga mereka harus menjadi terampil di SMK dan ketika tamat akan diberikan sertifikat .
“Ke depan mereka yang banyak ahli atau terampil yang akan masuk pasaran kerja dan kita akan mengevaluasi secara menyeluruh ,” ucapnya