Paket Pelatihan Dihentikan, Bagaimana Nasib Program Kartu Prakerja Gelombang 4, Berikut Penjelasan

Kabar ini menimbulkan pertanyaan perihal bagaimana kelanjutan nasib program Kartu Kerja yang digagas Presiden Joko Widodo terutama untuk gelombang 4.

Prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

Program pelatihan berupa paket

Dalam program Kartu Prakerja 2020, pemerintah memberikan biaya sebesar Rp 3.550.000 untuk membayar biaya pelatihan (kursus) dan insentif bagi pesertanya.

Dana tersebut akan ditransfer lewat rekening atau dompet digital (e-wallet). Pagu untuk membayar pelatihan ditetapkan sebesar Rp 1.000.000.

Sementara untuk insentif, terdiri dari dua bagian yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Lalu insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Dilihat di situs Skill Academy (https://skillacademy.com/prakerja), dari beberapa pelatihan yang disediakan, salah satunya yakni paket pelatihan ojek online (ojol).

Dalam keterangannya, paket pelatihan Kartu Prakerja secara online tersebut bisa diselesaikan dalam satu hari saja yang terbagi dalam 6 kelas.

Dengan membayar harga paket Rp 1.000.000 tersebut, peserta pelatihan online Kartu Prakerja akan menerima 6 materi antara lain Perencanaan Keuangan untuk Pekerja Harian Lepas (Rp 100.000), Customer Service: Menguasai Teknik Pelayanan Terbaik (Rp 200.000).

Kemudian materi Percakapan Bahasa Inggris Dasar dengan Konsumen (Rp 100.000), Teknik Mengelola Stress Agar Kerja Tetap Produktif (Rp 200.000), Manajemen Waktu Agar Lebih Produktif (Rp 200.000), Tenang di Hari Tua, Siapkan Dana Pensiun dari Sekarang (Rp 200.000).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja: Yang Dihentikan Paket Program Pelatihan!

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved