Klik Jambi.siap-ppdb.com atau ppdb.disdik.jambiprov.go.id untuk Daftar PPDB Jambi 2020
Untuk jenjang SMA dibuka empat jalur pendaftaran yakni jalur zonasi (50 persen), afirmasi (15 persen), prestasi (30 persen), dan .....................
c. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP
d. Terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun sebelum PPDB
e. Memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN
- Persyaratan Khusus calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Tidak bertato baik sementara maupun permanen.
b. Tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki).
c. Tidak butawarna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak).
d. Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
e. Tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum.
f. Tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.
g. Sekolah dapat melakukan seleksi bakat, minat dan kriteria khusus sesuai dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian yang dipilihnya yang di tetapkan sekolah dan institusi pasangan/asosiasi profesi.
- Persyaratan lain:
a. Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti verifikasi pendaftaran;
b. Setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA,SMK sederajat yang mengikuti PPDB Sistem realtime online.
Berkas Minimal yang Disiapkan