Klik Jambi.siap-ppdb.com atau ppdb.disdik.jambiprov.go.id untuk Daftar PPDB Jambi 2020

Untuk jenjang SMA dibuka empat jalur pendaftaran yakni jalur zonasi (50 persen), afirmasi (15 persen), prestasi (30 persen), dan .....................

Editor: Jimmi Abraham
Jambi.siap-ppdb.com
Ilustrasi PPDB Jambi 2020. 

c. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP

d. Terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun sebelum PPDB

e. Memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN

- Persyaratan Khusus calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Tidak bertato baik sementara maupun permanen.

b. Tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki).

c. Tidak butawarna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak).

d. Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

e. Tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum.

f. Tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.

g. Sekolah dapat melakukan seleksi bakat, minat dan kriteria khusus sesuai dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian yang dipilihnya yang di tetapkan sekolah dan institusi pasangan/asosiasi profesi.

- Persyaratan lain:

a. Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti verifikasi pendaftaran;

b. Setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA,SMK sederajat yang mengikuti PPDB Sistem realtime online.

Berkas Minimal yang Disiapkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved