KAPAN Gaji 13 2020 Cair? Kemenkeu Minta Maaf hingga Nasib Gaji 13 PNS, TNI Polri dan Pensiunan

Jika berkaca tahun 2019, Gaji 13 PNS seharusnya sudah dicairkan bulan Juni dengan tujuan untuk iuran masuk sekolah di tahun ajaran

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
KAPAN Gaji 13 2020 Cair? Kemenkeu Minta Maaf hingga Nasib Gaji 13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan 

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan kinerja besarannya berbeda-beda setiap instansi pemerintah dan lazimnya merupakan tunjangan paling besar bagi PNS.

Lalu untuk tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved