Salurkan BLT DD Secara Non Tunai, Ini Pesan Bupati Karolin

Karolin berharap bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa saat menyerahkan BLT DD, Selasa (30/6/2020) 

TRIBUNPONTIANAK. CO.ID, LANDAK - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa secara langsung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang pada Selasa (30/6/2020).

Penyaluran BLT Dana Desa ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima bantuan dalam bentuk anjungan tunai mandiri (ATM) yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Landak bekerjasama dengan Bank Kalbar, turut disaksikan oleh Camat Ngabang, Kepala Desa Hilir Kantor, dan pimpinan Bank Kalbar cabang Ngabang.

Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa langsung melalui rekening ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menerima bantuan.

Karena dengan sistem ini masyarakat tidak perlu mengantri dan menghadapi kerumunan. Untuk pengambilan bantuan masyarakat bisa kapan saja melalui mesin ATM yang tersedia.

Tinjau Pembagian BLT di Desa Kubu Berangan, Alpius Pastikan Tepat Sasaran

Dalam sambutannya Bupati Landak, Karolin Margret Natasa manyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada maayarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Negara tidak menutup mata, bahwa kita semua sedang susah. Dengan situasi COVID-19 ini ekonomi lesu, cari kerja susah, banyak sekali persoalan, belum lagi kalau ada yang sakit makanya dibantu oleh bapak presiden," kata Karolin.

Karolin berharap bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

"Oleh karena itu bantuan ini tolong digunakan dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan untuk kepentingan keluarga. Pakailah dengan bijaksana untuk keperluan sehari-hari. Kita bersyukur pemerintah telah memberikan perhatian," ujar Bupati Landak.

Di Desa Hilir Kantor sendiri, dari lima ribu warganya, yang berhak mendapat bantuan hanya 158 Kepala Keluarga saja yang telah memenuhi syarat dan kriteria untuk menerima bantuan sebesar 600 ribu perbulan.

"Yang hari ini memperoleh bantuan adalah yang sudah memenuhi syarat dan kriteria serta administrasi, bantuan ini juga untuk mereka yang tidak mendapatkan bantuan lain dari pemerintah," ungkap Karolin.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved