Virus Corona Masuk Kalbar

Meski Maklumat Kapolri Dicabut, Warga Pontianak Tetap Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Hal ini yang perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa pencabutan tersebut bukan diartikan sebagai situasi wilayah normal seperti biasa.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Muhammad Rokib
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin saat diwawancara wartawan, Senin (29/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait pencabutan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) beberapa waktu lalu.

Hal itu dilakukan seiring diberlakukannya fase new normal.

Berkenaan dengan hal itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menyampaikan, perlu informasi yang lebih masisf agar bisa dipahami dengan baik tentang kondisi di wilayah kota Pontianak saat ini.

Menurutnya dalam surat pemberitahuan bahwa Maklumat Kapolri yang dikeluarkan itu sudah tersirat bahwa untuk menangani covid-19 mengikuti kebijakan di setiap masing-masing daerah.

Satlantas Polresta Pontianak Terbitkan SIM Khusus Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

Bupati Jarot Ajak Masyarakat Sebarkan Virus Perdamaian di Sintang

"Memang benar ada surat pemberitahuan bahwa maklumat Bapak Kapolri telah dicabut.

Hal ini yang perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa pencabutan tersebut bukan diartikan sebagai situasi wilayah normal seperti biasa.

Sebagaimana dalam surat itu adalah berbagai upaya cara bertindak bagi kepolisian menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah daerah yang dikeluarkan," ungkapnya, Selasa (30/6/2020).

Dengan hal itu, ditegaskannya agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved