LINK Penting ltmpt.ac.id Seputar UTBK-SBMPTN Lengkap, Jadwal Penting, Pusat UTBK dan Unduhan

Dimana awalnya akan dilaksanakan 4 tahap menjadi 2 tahap, pertama pada 5-14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
twitter.com/ltmptofficial
Tips Mendaftar SNMPTN 2020 dari LTMPT, Cek Link Kampus atau Universitas Menerima Jalur SNMPTN 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis adanya perubahan jadwal perubahan tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).

Dimana awalnya akan dilaksanakan 4 tahap menjadi 2 tahap, pertama pada 5-14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020.

Sedangkan untuk hasil ujian akan diumumkan pada 20 Agustus 2020.

Tidak hanya perubahan jadwal tes UTBK dan hasil pengumuman saja SBMPTN, LTMPT juga  memberlakukan protokol pelaksanaan UTBK 2020 dalam kondisi pandemi covid-19.

Peserta UTBK disarankan untuk melakukan sejumlah persiapan diantaranya

- Menjaga kesehatan dan disarakan untuk tetap tinggal di rumah 

- Mencari informasi lokasi tes dengan cara melihat pada web pusat UTBK PTN  tanpa harus datang ke lokasi ujian

- Membuat prakiraan waktu tempuh dari lokasi asal ke lokasi ujian.

Berikut link seputar pendaftaran

Tata Cara Bayr UTBK-SBMPTN =====>> https://ltmpt.ac.id/?mid=14

Daftar Pusat UTBK ====>> https://ltmpt.ac.id/?mid=15

Jadwal Penting =====>> https://ltmpt.ac.id/?mid=9

Unduhan =====>> https://ltmpt.ac.id/?mid=11

Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan UTBK-SBMPTN

- Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (New Normal) harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

- Semua komponen yang terlibat dengan menerapkan protokol standar kesehatan.

- Pelaksanaan UTBK juga harus mendapatkan izin dari satgas covid-19 di daerah masing-masing.

LTMPT telah melakukan perubahan jadwal terkait pelaksanaan ujian UTBK-SBMPTN, di mana tes dijadikan dua sesi.

Informasi lengkap seputar pelaksanaan ujian UTBK-SBMPTN dapat diakses di sini

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang baru.

Kali ini SE berisi tentang relokasi Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) 2020.

SE Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 15/SE.LTMPT/2020 ini ditujukan bagi peserta UTBK- SBMPTN 2020.

Tentu agar peserta bisa mendapatkan jadwal cetak ulang kartu peserta yang baru.

Hal ini dilakukan karena ada perubahan frekuensi ujian dari 4 sesi menjadi 2 sesi per hari.

Berdasarkan SE tersebut, ada 5 poin yang harus dipahami peserta, salah satunya cetak kartu baru UTBK:

1.Wajib cetak ulang kartu

Setiap peserta wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal. ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.

2. Unesa tidak menyelenggarakan UTBK

Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa.

Maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa Direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

3. Wajib lapor Pusat UTBK

Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan Tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah Diwajibkan melapor ke Pusat UTBK.

Di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.

Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

4. Terkait keadaan memaksa

Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan Tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya).

Dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

5. Wajib lapor secara jujur

Peserta Wajib menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.

Jika ternyata Laporan yang disampaikan Tidak Benar, peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.

"Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi. Kami mohon kerja sama yang sinergis antara peserta, Pusat UTBK dan LTMPT," harap Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih, Senin (29/6/2020).

Berikut ini rincian perubahan jadwal serta tahapan pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dirangkum dari konferensi pers daring LTMPT.

1. Materi Hanya Tes Potensi Skolastik (TPS)

Materi UTBK hanya TPS yang dilaksanakan dengan waktu 105 menit atau 1 jam 45 menit.

2. Jadwal Sesi Pelaksanaan Tes UTBK

Pelaksanaan tes UTBK 2020 per hari diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:

- Sesi 1, pukul 09.00–11.15 waktu setempat

- Sesi 2, pukul 14.00–16.15 waktu setempat

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

3. Tahapan Pelaksanaan Tes UTBK

Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:

- Tahap I, pada tanggal 5–14 Juli 2020

- Tahap II, pada tanggal 20–29 Juli 2020

4. Pengumuman Hasil UTBK-SBMPTN 2020

Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.

Protokol UTBK 2020 (Tangkap layar laman LTMPT)

5. Penyebaran Lokasi Tes

- Terdapat 74 penyebaran Pusat UTBK yang siap melayani semua peserta.

- Beberapa pusat UTBK telah bekerjasama dengan Mitra PTS maupun SMK/SMK sebagai tempat penyelenggaran UTBK.

- Peserta dari luar provinsi Kota atau kabupaten yang karena status daerahnya tidak mungkin hadir mengikuri ujian dipusat UTBK akan dijadwalkan ulang dan direlokasi ke SMA/SMK Mitra UTBK.

6. Penjadwalan Ulang dan Relokasi Tempat Tes UTBK

Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.

7. Mencetak Kartu Tanda Peserta Baru

Peserta dipersilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru.

Waktu pencetakan Kartu Tanda Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id/login.

8. Ketentuan Umum Peserta saat Mengikuti Tes UTBK

Adapun peserta harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan UTBK.

Tujuan UTBK

Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu.

Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dalam memilih waktu dan lokasi tes.

Ketentuan Umum
Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2020 sebanyak satu kali.

Persyaratan
Persyaratan UTBK adalah sebagai berikut:

Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020 dengan maksimal umur 25 Tahun.

Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019 dengan maksimal umur 25 Tahun.

Peserta mengikuti satu kali tes UTBK.

Membayar biaya UTBK.

Jenis dan Tahapan Pendaftaran
Jenis Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 dibagi menjadi dua tipe:

Pendaftaran Berbayar (untuk pendaftar reguler dan pendaftar yang memilih skema KIP Kuliah tetapi ditetapkan harus tetap membayar biaya untuk mengikuti UTBK).

Pendaftaran Tidak Berbayar (khusus untuk pendaftar yang memilih skema KIP Kuliah dan ditetapkan sebagai pendaftar Tidak Berbayar untuk mengikuti UTBK oleh Kemdikbud)

Tahapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN Tipe A:

Telah memiliki akun LTMPT untuk siswa, yaitu akun LTMPT di mana siswa sudah melakukan registrasi akun melalui https://portal.ltmpt.ac.id hingga proses menyimpan data secara permanen pada saat pendaftaran akun:

(a) tahap I (2 Desember 2019 s.d. 10 Januari 2020) atau (b) tahap II (17 Februari s.d. 5 April 2020).

Melakukan login menggunakan akun LTMPT untuk siswa di laman https://portal.ltmpt.ac.id.

Memilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN Tipe A.

Memilih Pusat UTBK di mana siswa akan mengikuti tes.

Mengisi kebutuhan khusus (jika diperlukan).

Bagi siswa yang akan mendaftar melalui skema KIP Kuliah Berbayar, lakukan tahapan berikut:

Pastikan siswa sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah.

Jika belum, siswa harus terlebih dahulu mendaftar KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Mengisikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah (bagi siswa yang belum mengisi).

Mencetak Slip Pembayaran untuk membayar biaya mengikuti UTBK-SBMPTN.

Membayar biaya mengikuti UTBK-SBMPTN melalui salah satu bank mitra LTMPT, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN menggunakan Nomor Slip Pembayaran yang sudah dimiliki dalam kurun waktu maksimum 2 x 24 jam sesuai yang tercetak dalam Slip Pembayaran.

Lihat dan baca petunjuk tata cara pembayaran di laman https://www.ltmpt.ac.id. Jika batas waktu 2 x 24 jam terlewati, siswa harus mengulang proses pendaftaran dari awal.

Setelah melakukan pembayaran biaya mengikuti UTBK-SBMPTN, siswa harus login kembali menggunakan akun LTMPT untuk siswa di laman  https://portal.ltmpt.ac.id untuk menuntaskan proses pendaftaran UTBK-SBMPTN.

Mengisi jenis jurusan SMTA.

Memilih paling banyak dua program studi baik dari satu PTN yang sama atau dari dua PTN berbeda.

Kedua program studi yang dipilih semuanya harus berasal dari satu jenis PTN (Non-Politeknik saja atau PTN Poilteknik saja, tidak boleh campuran dari dua jenis PTN yang berbeda).

Mengunggah portofolio (bagi siswa yang memilih program studi yang mewajibkan portofolio).

Melakukan konfirmasi data pendaftaran dan simpan permanen.

Mencetak kartu tanda bukti peserta UTBK-SBMPTN untuk dibawa pada saat mengikuti UTBK.

Tahapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN Tipe B:

Telah memiliki akun LTMPT untuk siswa, yaitu akun LTMPT di mana siswa sudah melakukan registrasi akun melalui https://portal.ltmpt.ac.id hingga proses menyimpan data secara permanen pada saat pendaftaran akun:

(a) tahap I (2 Desember 2019 s.d. 10 Januari 2020) atau (b) tahap II (17 Februari s.d. 5 April 2020).

Melakukan login menggunakan akun LTMPT untuk siswa di laman https://portal.ltmpt.ac.id. 

Memilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN Tipe B.

Memilih Pusat UTBK di mana siswa akan mengikuti tes.

Mengisi kebutuhan khusus (jika diperlukan).

Bagi siswa yang akan mendaftar melalui skema KIP Kuliah Gratis, lakukan tahapan berikut:

Pastikan siswa sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Jika belum, siswa harus terlebih dahulu mendaftar KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Mengisikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah (bagi siswa yang belum mengisi).

Mengisi jenis jurusan SMTA

Memilih paling banyak dua program studi baik dari satu PTN yang sama atau dari dua PTN berbeda.

Kedua program studi yang dipilih semuanya harus berasal dari satu jenis PTN (Non-Politeknik saja atau PTN Poilteknik saja, tidak boleh campuran dari dua jenis PTN yang berbeda).

Mengunggah portofolio (bagi siswa yang memilih program studi yang mewajibkan portofolio).

Melakukan konfirmasi data pendaftaran dan simpan permanen.

Mencetak kartu tanda bukti peserta UTBK-SBMPTN untuk dibawa pada saat mengikuti UTBK.

Jenis Tes

Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19 maka tes UTBK Tahun 2020 hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS).

TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi

Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.

Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Biaya UTBK-SBMPTN

Ketentuan mengenai biaya UTBK adalah sebagai berikut :

Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui channel ATM, SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking maupun ATM Bersama Bank Mandiri, BNI, atau BTN.

Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

Calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved