Kenapa Gaji 13 PNS, TNI Polri dan Pensiunan Belum Cair? Berikut Penjelasan Lengkap Kemenkeu RI

Padahal, tahun-tahun sebelumnya pencairannya dilakukan pada Juni yang biasanya bisa digunakan para ASN untuk biaya pendidikan anak-anak masing-masing.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/FEBI MAHARIZA
Ilustrasi Gaji 13. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri dan pensiunan hingga Senin, 29 April 2020 belum jelas pencairannya.

Padahal, tahun-tahun sebelumnya pencairannya dilakukan pada Juni yang biasanya bisa digunakan para ASN untuk biaya pendidikan anak-anak masing-masing.

Namun, menjadi pertanyaannya adalah kenapa gaji 13 bagi PNS, TNI Polri dan pensiunan tahun 2020 ini belum cair?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan alasan kenapa gaji ke-13 tahun ini belum cair.

Pandemi virus corona atau Covid-19 yang menghantam dunia, termasuk Indonesia menjadi satu diantara alasannya.

Kemenkeu menerangkan bahwa pencairan gaji 13 tahun ini terhambat perihal fokus pemerintah yang masih menangani pandemi covid-19.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji 13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Dua hari sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Rahayu Puspasari juga menjawab perihal kepastian gaji 13 saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/6/ 2020).

Rahayu Puspasari menyatakan pemerintah belum dapat memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi ASN.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved