Kapolres Kubu Raya Kecewa Usai Operasi Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam, Ini Penyebabnya

Petugas hanya mendapati pondok - pondok dan arena yang dijadikan sebagai lokasi sabung ayam yang masih berdiri.

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Jajaran Polres Kubu Raya saat menertibkan lokasi perjudian sabung ayam. Senin (29/6/2020). 

"Kita awalnya mendapat laporan masyarakat, kemudian saya minta Kapolsek Siantan Iptu Tarminto dan Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu M. Resky Rizal, untuk melakukan upaya penegakan hukum.

Petugas kami langsung bergerak ke TKP, sekitar 100 meter dari jalan raya.

Dan di Dusun Mambo, Desa Wajok Hulu, ternyata benar aktivitas perjudian tengah berlangsung," ujar Kapolres.

Melihat datangnya petugas, para pemain dan penonton judi sabung ayam, kocar-kacir melarikan diri ke arah hutan setempat.

Tapi karena rapatnya pengepungan, tujuh pemain berhasil diamankan berikut barang bukti.

"Ada upaya pemain untuk mendekati petugas gabungan, tapi petugas kami tak bergeming, hukum harus ditegakkan.

Ketujuh pemain dan barang bukti tetap kami amankan dan digiring ke Mapolres Mempawah," katanya.

Adapun ketujuh pelaku yang diamankan menurut kapolres antara lain BBF (61), warga Siantan Tengah Pontianak Utara, BKF (70), warga Siantan Tengah Pontianak Utara, AR (35), warga Siantan Hilir Pontianak Utara, SJ (41), warga Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, KO (23), warga Wajok Hulu Kecamatan Jongkat, EF (51), warga Siantan Tengah Pontianak Utara dan ANS (43), warga Siantan Hulu Pontianak Utara.

"Selain ketujuh tersangka, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 4.232.000, dua ekor ayam sabung, satu buah timbangan, 10 buah tas ayam, dua lembar terpal, dan tujuh sepeda motor di lokasi judi sabung ayam," tuturnya.

Diakui kapolres pengungkapan kasus perjudian sabung ayam ini cukup menyulitkan karena sering berpindah tempat. Selain itu lokasi perjudian diakuinya juga terpencil dan sulit dijangkau.

"Lokasi perjudian sabung ayam ini berada di lokasi kebun yang berjarak 100 meter dan berada di belakang pemukiman warga.

Sementara di sekelilingnya merupakan semak belukar.

Akses menuju lokasi dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan kondisi jalan rabat beton yang rusak berat," ungkapnya.

Kapolres mengatakan ada yang menganggap sabung ayam ini tradisi, namun petugas kepolisian tidak membenarkan karena unsur taruhan dalam permainan tersebut.

Lokasi yang berpindah-pindah dan jauh dari pemukiman, itu tak menghalangi petugas gabungan untuk melakukan upaya penegakan hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved