PUPR Kalbar Pastikan Jalan Desa Peniraman Berstatus Nasional
Sukri pun menjelaskan, jika satu diantara hasil koordinasi ke balai ialah pengerjaan jalan nasional yang tergenang banjir di Trans Kalimantan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Sukri menjelaskan jika Jalan Raya di Desa Peniraman, Kabupaten Mempawah berstatus jalan nasional.
Jika berstatus jalan nasional, penanggung jawabnya ialah balai besar pelaksanaan jalan nasional.
Maka dari itu, Dinas PUPR Provinsi Kalbar akan mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan keluhan yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Kalbar.
• Apresiasi Pemkab Raih Opini WTP, Abu Bakar: Mudah-mudahan Ini Dipertahankan
• Dinas Kesehatan Kubu Raya Fasilitasi Rapid Test Gratis untuk Para Santri Kembali ke Ponpes di Jawa
"Jalan nasional merupakan kewenangan dari balai besar pelaksanaan jalan nasional, saya akan koordinasikan ke balai, karena kita memang sering koordinasi mana yang tergenang, pelebaran, longsor," katanya, Senin (29/06/2020)
Sukri pun menjelaskan, jika satu diantara hasil koordinasi ke balai ialah pengerjaan jalan nasional yang tergenang banjir di Trans Kalimantan.
"Di Jalan Trans Kalimantan juga terjadi banjir, kita informasikan ke Balai Alhamdulillah tahun ini tangani," katanya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/supardi-tantang-sekda-kalbar.jpg)