Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak Masih Minim di Kubu Raya

Karena itu dirinya berharap nantinya di setiap kecamatan di Kabupaten Kubu Raya dapat berdirinya sub penyalur BBM

Tayang:
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/humas Pemkab Kubu Raya
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat peresmian Sub Penyalur BBM CV Anugerah JP di Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani mengatakan, di Kabupaten Kubu Raya sendiri keberadaan sub penyalur Bahan Bakar Minyak masih jauh dari cukup. 

Karena itu dirinya berharap nantinya di setiap kecamatan di Kabupaten Kubu Raya dapat berdirinya sub penyalur BBM

“Dengan melayani minimal tiga atau empat desa,” ucapnya.

Lanjutnya Nora menerangkan, sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat jatah tiga ribu liter terdiri atas 1.500 liter premium dan 1.500 liter solar. BBM tersebut difokuskan untuk masyarakat atau nelayan. 

“Tidak boleh untuk perusahaan sawit. Harganya sudah termasuk ongkos angkut Rp 850 per liter,” ungkapnya. 

Bupati Muda Pantau Pelayanan Sub Penyalur BBM di Kubu Raya

DPRD Sanggau Bahas Empat Raperda Usulan Eksekutif

Senada Norasari Arani, Camat Kubu Rustam Efendi juga berharap ke depan jumlah sub penyalur BBM di wilayahnya dapat bertambah. 

Sebab dirinya mengatakan, terdapat sejumlah desa yang terletak cukup jauh dari sub penyalur yang telah beroperasi.

“Jadi kalau ada di desa-desa yang jauh saya malah bersyukur. Silakan diurus izinnya dengan benar dengan segala persyaratannya,"

"Pihak kecamatan akan sangat mendukung. Karena harga seperti ini memang ditunggu oleh masyarakat,” katanya.

Sub BBM Ke-5 

Kepala Subdirektorat Pengaturan BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), I Ketut Gede Aryawan mengatakan, sub Bahan Bakar Minyak (BBM) Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya merupakan yang ke-5 di Pulau Kalimantan dan yang ke-132 di Indonesia, pada Minggu (28/6/2020).

Peresmian Sub Penyalur BBM CV Anugerah JP di Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya itupun diresmikan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, pada Kamis (25/6) kemarin.

Lanjutnya adanya sub penyalur inipun menurut Ketut akan membuat harga BBM terkendali.

Karena dikatakannya akan dikontrol langsung oleh pemerintah daerah, yaitu harga yang sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI ditambah ongkos angkut yang ditetapkan oleh bupati.

Kemudian jenis BBM yang dijual pula dirinya menyampaikan terdiri dari premium dengan harga Rp 7.300 per liter, dan solar Rp 6.000 per liter.

Nominal itu adalah harga jual BBM ditambah biaya angkut sesuai Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 462/DKUMPP/2019.

“Jadi kalau bicara harga, itu sebenarnya harga yang sama dengan harga di SPBU. Tetapi bedanya ada tambahan ongkos angkut,"

"Tambahan ongkos angkut apabila ditambahkan dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, sudah pasti itu jauh dibawah dari harga pengecer.

Artinya apa? Pemerintah daerah dapat mengendalikan harga BBM,” tuturnya.

Terkait suplai BBM kepada masyarakat khususnya di wilayah terluar, terdepan, dan terpencil, dirinya menyebut hal itu menjadi tugas kepala daerah untuk mengecek.

Sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur.

Yang dimana pula itu diberikan kewenangan kepada bupati untuk menentukan daerah-daerah mana yang akan dibangun sub penyalur di daerahnya masing-masing.

“Yang sudah pasti kriterianya adalah belum terdapat penyalur,” terangnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved