New Normal, Polsek Belitang Bersama Pemdes Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Penyemprotan cairan disinfektan adalah sebagai bentuk upaya dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kepolisian Sektor Belitang Resort Sekadau melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa tempat fasilitas umum seperti tempat ibadah, pemukiman warga, pasar dan tempat berkumpulnya warga.
Penyemprotan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mendukung kebijakan pemerintah tentang fase New Normal di Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Minggu (28/6/2020).
Hal ini menjadi atensi khusus dari pimpinan Polri yang berharap agar proses transisi New Normal bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa menerima dan lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan setiap hari.
• Terkait Tuntutan Serikat Buruh dalam Aksi Demo di PLTU Kalbar 1, Ini Jawaban Pihak Sepco III
Adapun maksud dan tujuan Polsek Belitang melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan adalah sebagai bentuk upaya dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Belitang IPTU Suritno berharap dengan adanya kerjasama dengan Pemdes dalam melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Terimakasih juga kepada seluruh pihak seperti tim gugus tugas, Pemdes dan seluruh elemen masyarakat sehingga bisa bersama-sama bergerak untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
“Semoga kita semua dapat segera menyesuaikan diri dengan kehidupaan normal yang baru (New Normal) dan semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Belitang. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak