JADWAL Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021 PAUD SD SMP SMA/SMK Berdasarkan Ketentuan Mendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah merilis jadwal masuk sekolah SD, SMP, SMA tahun ajaran baru 2020/2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saat ini seluruh daerah di Indonesia tengah melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.
Penerimaan peserta didik dimulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK untuk tahun ajaran atau tahun akademik 2020/2021.
Lantas apakah dengan penerimaan peserta didik baru, diperbolehkan untuk masuk sekolah disaat pandemi sekarang ini.
Kemudian jika dibolehkan masuk sekolah tatap muka, kapan waktunya?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah merilis jadwal masuk sekolah SD, SMP, SMA tahun ajaran baru 2020/2021.
Selain merilis jadwal masuk sekolah, Mendikud juga mengeluarkan arahan terkait belajar tatap muka guna terhindar dari Covid-19.
Hampir enam bulan sudah kegiatan belajar mengajar di sekolah terhenti akibat wabah virus corona.
Memasuki ajaran baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya mengumumkan jadwal masuk sekolah tahun 2020/2021.
Meski kini virus corona masih mewabah di Indonesia, Nadiem Makarim mengungkapkan proses belajar di sekolah harus segera berjalan.
Ada pun jadwal masuk sekolah di tengah pandemi virus corona ini akan dilaksanakan mulai Juli 2020.
Sementara itu pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap untuk setiap jenjang pendidikan.
SMA dan SMP sederajat akan menjadi jenjang pendidikan pertama yang akan memulai kegitan belajar secara tatap muka di sekolah.
Dalam siaran pers Kemendikbud, Nadiem mengumumkan hasil keputusan Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, BNPB dan Komisi X DPR RI pada webinar Senin (15/6/2020).
Webinar yang diselenggarakan tersebut, terkait rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Dijelaskan, panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.