PPDB Online 2020

LINK Pengumuman PPDB Online Bali Jalur Zonasi SMA Negeri Sabtu 27 Juni 2020 Mulai Pukul 08.00 WITA

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Provinsi Bali 2020 tingkat SMA Negeri jalur Zonasi diumumkan hari ini, Sabtu (27/6/2020).

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
LINK Pengumuman PPDB Online Bali Jalur Zonasi SMA Negeri Sabtu 27 Juni 2020 Mulai Pukul 08.00 WITA. 

C. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa.

D. Reviiew dan sesuaikan data pada sistem.

E. mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen :

1) Klik fitur ijasah : unggah Hasil Scan Ijasah / Hasil Scan Surat Keterangan Lulus.

2) Mimilih fitur menggunakan KK/Suket Domisili (hanya bisa diklik 1 pilihan KK / Suket domisili) :

- Klik KK unggah dokumen Hasil Scan KK (yang mengunakan KK).

- Klik Domisili unggah dokumen scan Suket Domisili ( yang mengunakan Domisili).

3) Klik fitur Akta Kelahiran unggah Hasil Scan Akta Kelahiran/Hasil scan Surat Keterangan Lahir.

4) Klik fitur Pernyataan Ortu unggah Hasil Scan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid.

F. Memilih sekolah pilihan.

G. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan pendaftarannya.

H. Verifikasi dokumen peserta dilakukan Panitia Sekolah pilihan, apakah dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak dokumen dengan alasan. Atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai.

I. Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah.

J. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia.

K. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu Seleksi. Dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved