Token Listrik Gratis
WWW.PLN.CO.ID Login Klaim Token Listrik Gratis dan Donasi Voucher Gratis Daya 900 VA dan 1300 VA
PT PLN (Persero) dipastikan memberi stimulus token listrik gratis setengah tahun, dari April hingga September 2020.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT PLN (Persero) dipastikan memberi stimulus token listrik gratis setengah tahun, dari April hingga September 2020.
Program ini bermaksud untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi virus corona (covid-19).
Selama setengah tahun, pelanggan rumah tangga daya listrik 450 VA dibebaskan dari pembayaran listrik.
Sementara pelanggan berdaya listrik 900 VA mendapatkan diskon pembayaran listrik sebesar 50 persen.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan hasil pembahasan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, PLN dan Kementerian Keuangan memutuskan untuk memperpanjang insentif listrik karena pandemi Covid-19.
• Klaim Token Listrik Gratis Bulan Juli 2020 LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau WA 08122123123 Cara Klaim Token
Rida mengatakan insentif ini berlaku hingga akhir September.
"Sudah fix, insentif extand sampai September," ujar Rida, Selasa (23/6/2020).
Rida menjelaskan untuk perpanjangan insentif ini pemerintah menganggarkan tambahan anggaran sebesar Rp 7 triliun.
Dana ini termasuk dalam satu paket insentif mengatasi dampak Covid-19.
PLN menyediakan dua cara klaim yakni melalui laman resmi PLN www.pln.co.id dan chat WhatsApp ( WA )di nomor 08122-123-123.
Cara Klaim
*Website*
1. Login website PLN di www.pln.co.id KLIK DI SINI.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
*WhatsApp*
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
• KLAIM Donasi Token Listrik Gratis 900 VA dan 1300 VA di Stimulus.pln.co.id & WA 08122-123-123
900 VA dan 1.300 VA Non-Subsidi
Pelanggan PLN yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi dari pemerintah saat pandemi Covid-19 kini bisa mendapatkan diskon listrik.
Saat ini ada satu pihak yang bermitra dengan PLN dan siap menyaluran subsidi pada pelanggan yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA dan 1.300 VA.
Adalah Yayasan Cinta Anak Bangsa ( YCAB ) yang membuat program Light Up Indonesia, dengan memberikan subsidi biaya listrik maksimal sebesar Rp 100.000.
Jadi, para pelanggan yang tidak termasuk daftar penerima subsidi, Anda juga memiliki kesempatan untuk mendapat subsidi dari pihak eksternal PLN.
Cara Pendaftaran
Bagaimana cara mendapatkannya, simak langkah-langkah berikut ini:
1. Daftarkan diri Anda untuk menjadi salah satu pihak penerima donasi dengan membuka situs www.lightup.id selama 1-7 Mei 2020.
2. Isi semua kolom dan lengkapi dengan berkas dokumen yang diminta, seperti foto KTP, nomor ponsel, foto KK, slip gaji (opsional), dan foto rumah. Untuk pelanggan pascabayar diminta foto tagihan PLN bulan terakhir atau tagihan sampai dengan 3 bulan trakhir.
Sementara untuk prabayar diminta untuk menyertakan foto struk pembelian token listrik 3 bulan terakhir.
Setelah itu maka pendaftar hanya perlu menunggu proses berjalan yang akan menentukan apakah yang bersangkutan berhasil menerima subsidi atau tidak.
Tidak semua pendaftar mendapatkan subsidi, dikarenakan sejumlah faktor seperti keterbatasan jumlah donasi yang terkumpul sebagai sumber subsidi, dan beberapa faktor lain.
Misalnya format ID PLN yang tidak tepat (seharusnya 11-12 digit angka), informasi yang diisi tidak sesuai dengan bukti foto yang diunggah, atau foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi.
Namun, jika Anda tidak berhasil mendapatkan subsidi untuk bulan ini, Anda masih berkesempatan untuk kembali mendaftar di bulan selanjutnya. (*)