Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Sulsel Jalur Afirmasi & Prestasi Link sulsel.siap-ppdb.com 27 Juni

Sabtu 27 Juni 2020 dijadwalkan akan dilakukan pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) masuk SMA di Sulawesi Selatan.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Sulsel Jalur Afirmasi & Prestasi Link sulsel.siap-ppdb.com 27 Juni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sabtu 27 Juni 2020 dijadwalkan akan dilakukan pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) masuk SMA di Sulawesi Selatan.

Ada tiga jalur penerimaan yang akan diumumkan hasil seleksi penerimaan pesertan didik di Sulsel pada tanggal 27 Juni 2020.

Jalur seleksi yang diumumkan adalah jalur afirmasi, perpindahan orangtua/wali serta jalur zonasi.

Sebetulnya Ada enam jalur yang digunakan Pemprov Sulsel dalam menerima peserta didik baru.

Jalur pertama yaitu Boarding School dibuka lebih awal yaitu tanggal tanggal 15-19 Juni 2020.

Sedangkan empat jalur yaitu, Afirmasi, Perpindahan Tugas Ortu / Wali, Prestasi Akademik dan Prestasi Non Akademik waktu seleksi bersamaan yaitu pada tanggal 22-26 Juni 2020.

Sementara untuk seleksi melalui jalur Zonasi akan dilangsungkan pada tanggal 29 Juni - 3 Juli 2020.

Link pendaftaran untuk semua jalur penerimaan ada di akhir artikel ini, silakan klik dan langsung masuk untuk melakukan pendaftaran.

Ketentuan seleksi berdasarkan jalur:

1. Jalur Zonasi

a. Kuota paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah peserta didik yang diterima oleh Satuan Pendidikan.

b. Kuota Jalur Zonasi termasuk bagi anak penyandang disabilitas.

c. Menggunakan sistem zonasi yang memperhitungkan jarak terdekat dari alamat domisili pada Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili ke Satuan Pendidikan.

d. Zonasi Satuan Pendidikan adalah wilayah Kecamatan dimana Satuan Pendidikan itu berlokasi, termasuk wilayah Kecamatan yang beririsan dengan wilayah Kecamatan Satuan Pendidikan tersebut.

e. Zonasi Satuan Pendidikan ditentukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) dan disetujui oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved