Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD DKI Jakarta Jalur Zonasi Kelurahan Cek PPDB.JAKARTA.GO.ID

Klik link pengumuman hasil seleksi jalur zonasi kelurahan PPDB SD DKI Jakarta : https://ppdb.jakarta.go.id/#/010701/hasil/seleksi

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD DKI Jakarta Jalur Zonasi Kelurahan Cek PPDB.JAKARTA.GO.ID 

Memenuhi persyaratan usia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal tanggal 1 Juli 2020.

2. Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar.

3. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran.

4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Dalam hal jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

1. Usia tertua ke usia termuda.

2. Urutan pilihan sekolah.

3. Waktu mendaftar.

Pengumuman dan Lapor Diri / Daftar Ulang

1. Pengumuman dilakukan secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id dengan jadwal yang telah ditentukan.

2. Calon Peserta Didik Baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id.

Langkah Melakukan Pendaftaran Mandiri

1. Aktivasi Akun

Digunakan untuk melakukan Aktivasi Akun setelah Siswa mendapatkan Token Aktivasi baik melalui Registrasi maupun Ajuan Akun

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved