PENGUMUMAN Hasil PPDB Kalbar di ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id, Jumlah Kuota dan Jadwal Daftar Ulang
Untuk mengupdate hasil seleksi terkini hingga jumlah kuota dan jadwal daftar ulang bisa login di ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Jalur AFIRMASI (15%)
* Diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
* Dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
* Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.
Jalur Perpindahan Orangtua / Wali (5%)
* Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
* Dapat digunakan untuk anak guru.
Jalur PRESTASI (30%)
Ditentukan berdasarkan :
1. Nilai raport mapel UN (Bahasa Indoensia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris) dan/atau hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.
2. Bukti prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
3. Tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD.
Jalur Pendaftaran Jenjang SMK :
Tidak menggunakan ZONASI
Jalur REGULER dengan ketentuan:
1. Nilai raport mapel UN (Bahasa Indoensia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris).
2. Tes penjurusan / Bakat Minat (Pembobotan Mapel UN)
Jalur AFIRMASI (15%)
Link Pengumuman Hasil PPDB Online Kalbar SMA/SMK: