Pendaftaran PPDB SD Jalur Zonasi Mojokerto Buka 29 Juni & Daftar Login mojokertokota.siap-ppdb.com

Link pengecekan hasil seleksi PPDB Mojekorto dapat dilihat pada https://mojokertokota.siap-ppdb.com/#/010401/hasil/seleksi.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
PPDB Online
Pendaftaran PPDB SD Jalur Zonasi Mojokerto Buka 29 Juni 2020, LOGIN mojokertokota.siap-ppdb.com. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran online jalur zonasi untuk penerimaan peserta didik baru PPDB SD Kota Mojokerto dimulai 29 Juni -2 Juli 2020.

Jika ingin mendaftar bisa langsung mengakses link mojokertokota.siap-ppdb.com.

Pengumuman hasil seleksi jalur zonasi PPDB SD Mojokerto dijadwalkan pada tanggal 4 Juli 2020.

Link pengecekan hasil seleksi PPDB Mojekorto dapat dilihat pada https://mojokertokota.siap-ppdb.com/#/010401/hasil/seleksi.

JADWAL Pendaftaran dan Seleksi PPDB SMP Kota Pontianak 2020 dan Link Pengumuman Hasil PPDB
(GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO)

Calon peserta didik kelas 1 SD adalah :

- Telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima kecuali ABK.

- Telah berusia 6 (enam) tahun per 1 Juli 2020 dapat diterima.

- Pengecualian usia minimal 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan per 1 Juli 2020 dapat diterima bagi calon peserta didik yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

- Bagi ABK dengan kelainan khusus dapat diterima di sekolah inklusi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Mojokerto: SD Negeri Mentikan 1 dan SD Negeri Wates 1.

Hari Terakhir Pendaftaran PPDB SD Kota Kediri 27 Juni 2020 Login kediri.siap-ppdb & Tata Cara Daftar

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD DKI Jakarta Jalur Zonasi Kelurahan Cek PPDB.JAKARTA.GO.ID

Mekanisme Pendaftaran TK dan SD

- Calon siswa melakukan pendaftaran secara online dengan melampirkan scan dokumen asli (KK / Surat Keterangan Domisili dan Akta Kelahiran).

- Pendaftaran calon peserta didik zonasi kelurahan dilaksanakan pada hari pertama.

- Pendaftaran calon peserta didik zonasi lintas Kelurahan se Kecamatan dilakukan pada hari kedua.

- Pendaftaran calon peserta didik zonasi lintas Kecamatan se Kota Mojokerto dilaksanakan pada hari ketiga.

- Pendaftaran calon peserta didik lintas kota pada hari ke empat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved