Bidan Dianiaya
Cerita Bidan di Sambas Korban Penganiayaan: 'Masih Terbayang Wajah Pelaku saat Pejamkan Mata'
AH sempat diamankan warga di rumah Kepala Desa setempat, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bidan di Sambas yang menjadi korban penganiayaan, RY (30) hingga saat ini masih ketakutan atas apa yang menimpanya.
RY bahkan masih terbayang wajah pelaku setiap dirinya mencoba memejamkan mata.
Hal itu disampaikan RY saat bercerita mengenai kejadian yang menimpanya kepada wakil Bupati Sambas, Hairiah yang menjenguknya, Rabu (24/6/2020).
''Meskipun dengan nada pelan, korban menyampaikan kalau dirinya masih sangat ketakutan,'' ungkap Hairiah.
''Saat memejamkan matapun yang terbayang wajah si pelaku. Jadi secara psikologisnya juga harus dipulihkan," kata Hairiah.
Tak hanya trauma yang dialami korban. Sampai saat ini, luka akibat penganiayaan juga masih terlihat di tubuh korban.
• Kabar Terbaru Bidan Sambas Korban Penganiayaan dan Percobaan Perkosaan
"Kondisi secara awam untuk fisik masih terdapat lebam di pipi, mata juga masih bengkak, leher masih terlihat luka,'' kata Hairiah.
''Bicaranya juga pelan dan kita dapat merasakan kondisi korban masih perlu perawatan dan pengobatan yang intensif," ujarnya.
Hairiah berterima kasih aparat kepolisian cepat menangkap pelaku.
Dirinya berharap pelaku diberikan hukuman yang maksimal.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Bidan di Kabupaten Sambas yang berinisial RY (30) diduga menjadi korban penganiayaan dan percobaan perkosaan.
Hal itu setelah korban dalam kondisi babak belur saat keluar dari Poskesdes di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tempatnya bekerja dan menginap.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin 22 Juni 2020 sekira pukul 14.00 WIB.
Prayitno mengatakan, apa yang menimpa korban diketahui seorang warga sekitar yang juga pelapor.
Warga tersebut kaget mendengar ibu mertuanya berteriak-teriak minta tolong.
Mendengar hal itu, warga tersebut kemudian keluar rumah dan melihat korban RY sudah berada di depan warung dalam kondisi berjalan sempoyongan dan babak belur.
"Jadi RY berjalan ke warung mertua pelapor, dengan luka memar, lebam, bengkak dan berlumuran darah pada bagian wajah," jelas Prayitno.
"Melihat hal itu, pelapor menyuruh korban untuk duduk di warung dan sempat bertanya kepada korban tentang apa yang terjadi," tuturnya.
Namun korban tidak bisa berbicara karena memang dalam kondisi luka lebam.
"Kemudian pelapor langsung mengecek ke Polindes dan dilihatnya ruangan kamar dalam keadaan berantakan dan banyak darah yang berceceran," ungkapnya.
"Selanjutnya korban langsung dibawa ke RSUD Sambas untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kasat Reskrim.
• WWW.PLN.CO.ID Login Klaim Token Listrik Gratis dan Donasi Voucher Gratis Daya 900 VA dan 1300 VA
Prayitno melanjutkan, seorang pria berinisial AH diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut.
AH sempat diamankan warga di rumah Kepala Desa setempat, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Kata Fatah Maryunani, korban penganiayaan berstatus PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
"Benar, statusnya PNS tinggal di Poskesdes," ujar Fatah Maryunani, Selasa (23/6/2020).
Lebih lanjut, kata dr Fatah, di lokasi tersebut memang diketahui kurang aman.
"Daerah tersebut memang kurang aman," katanya.
Karena peristiwa tersebut, pihaknya juga sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Senin malam, kata dr Fatah tersangka penganiayaan sudah ditangkap pihak kepolisian.
"Sudah, mungkin tadi malam polisi sudah menangkapnya," kata Fatah Maryunani.
Atas kejadian tersebut, ia berharap agar nantinya ada hukuman berat kepada tersangka.
Kata dr Fatah, itu sebagai bentuk hukuman agar tersangka jera melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
"Tersangkanya harus dibikin jera, dan dihukum seberat-beratnya," kata Fatah Maryunani.
Saat ini, kata dr Fatah, korban RY juga sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit. (*)