Cara Mudah Daftar PPDB Online DKI Jakarta 2020 untuk SD, SMP, SMA Jalur Zonasi di ppdb.jakarta.go.id
Untuk siswa yang baru akan mendaftar, berikut ini adalah alur pendafataran dan cara mendaftar PPDB online DKI Jakarta
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di DKI Jakarta untuk jalur zonasi sudah dibuka mulai Kamis (25/6/2020).
PPDB Online digelar Dinas Pendidikan DKI Jakarta khusus jalur zonasi dibuka untuk SD, SMP dan SMA hingga Sabtu 27 Juni 2020 pukul 15.00 WIB.
Untuk siswa yang baru akan mendaftar, berikut ini adalah alur pendafataran dan cara mendaftar PPDB online DKI Jakarta 2020 khusus Jalur Zonasi :
a. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id
b. Memilih jenjang SD/SMP/SMA lalu pilih Jalur Zonasi
c. Login dengan input nomor peserta dan password
• LOGIN sulsel.siap-ppdb.com Cara Mudah Daftar PPDB Online SMA Provinsi Sulawesi Selatan 2020
d. Klik tombol PILIH SEKOLAH
e. Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal 3 sekolah
f. Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak BUKTI PENDAFTARAN
g. Cek hasil seleksi secara berkala di menu SELEKSI pada situs ppdb.jakarta.go.id
Sebelum melakukan alur pendaftaran, calon siswa harus mengajukan akun dan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Berikut adalah cara pengajuan akun:
1. Mengajukan akun secara online (Link Pengajuan Akun)
2. Pilih ajukan akun sesuai jenjang pendidikan, SD SMP SMA atau SMK
3. Isi semua data yang diminta
4. Setelah itu Panitia PPDB Online akan Melakukan verifikasi Akun
3. Setelah verifikasi, calon peserta didik melakukan aktivasi dan login secara mandiri sesuai dengan jalur pelaksanaan
Pengumuman siswa yang diterima akan disampaikan pada 27 Juni 2020 mulai pukul 17:00 WIB.
Bagi siswa yang diterima, diminta untuk daftar ulang (lapor diri) secara online pada Senin dan Selasa (29 dan 30 Juni 2020). Hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB.
• Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran SD SMP SMA DKI Jakarta Jalur Zonasi di ppdb.jakarta.go.id
Jika menemukan masalah saat proses PPDB Online 2020, hubungi Posko PPDB Online Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di alamat Jalan Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950.
Nomor layanan pengaduan PPDB Online:
- Telepon Hotline
021-39504050
021-39504053
- Telepon/SMS
082114555537
082114555538
082114557312
082114557313
- Whatsapp
081380063214
081380063215
Syarat Pendaftaran PPDB Online Jalur Zonasi untuk SD:
1. Kelas 1 SD:
- Berusia 7-12 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
- Berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar
2. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran
3. Memiliki NIK yang tercatat dalam KK
Syarat Pendaftaran PPDB Online Jalur Zonasi untuk SMP dan SMA:
- untuk jenjang SMP, berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020; dan
- untuk jenjang SMA, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
- memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran;
- memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK);
- memiliki buku rapor kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau SKYBS; dan
- memiliki buku rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS.