PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPDB Online SMA/SMK Zonasi Kalbar & Jadwal Daftar Ulang SMA/SMK Kalbar
Sementara pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2020. Jadwal daftar ulang dilangsungkan 29 Juni - 3 Juli 2020.
- Diperuntukkan bagi yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
- Termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas.
- Domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sampai dengan tanggal pendaftaran PPDB.
- Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah / kepala desa atau pejabat yang berwenang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili
- Memprioritaskan yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan Sekolah asal
2. Jalur afirmasi (15%)
- Diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
- Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.
3. Jalur perpindahan orangtua / wali (5%)
- Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Dapat digunakan untuk anak guru.
4. Jalur prestasi (30%)
Ditentukan berdasarkan :
a. Nilai raport pengetahuan mapel UN (Bahasa Indoensia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris) semester 1 s.d 5 sebesar 25% atau hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota. sebesar 5%.