LOGIN ppdb.jakarta.go.id, Simak Alur DAFTAR PPDB Online SD-SMA Jakarta Jalur Zonasi Mulai Hari Ini
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur Zonasi untuk jenjang SD, SMP dan SMA dimulai hari ini, Kamis 25 Juni 2020 pukul 08.00 WIB.
2. Memiliki Akta kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran.
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
4. Memiliki buku rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 8 semester 1 SD/ SDLB/ MI/ Paket A atau SKYBS.
5. Sertifikat akreditasi sekolah asal.
6. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000.
#Jenjang SMA
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
2. Memiliki Akta kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran.
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
4. Memiliki buku rapor kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semester 1 SMP/ SMPLB/ MTs, Paket B atau SKYBS.
5. Sertifikat akreditasi sekolah asal.
6. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000.
Alur Pendaftaran
Bagi calon siswa baru jenjang SD, SMP dan SMA negeri di wilayah DKI Jakarta, berikut ini alur pendaftaran PPDB 2020 jalur zonasi:
1. Mengakses situs http://ppdb.jakarta.go.id