Gubernur Sutarmidji Dukung BPS Kalbar dalam Program Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Ia menambahkan, meskipun data yang sudah baik namun tidak adanya sinkronisasi data tersebut akan menjadi masalah.

TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat membuka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor BPS Provinsi Kalbar, Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar terkait Pencanangan Pembangunan Zona Integritas guna membangun pelayanan prima, baik, serta bebas korupsi.

Hal tersebit disampaikan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai membuka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor BPS Provinsi Kalbar, Kamis (25/6/2020).

Dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) turut dihadiri Ketua Ombudsman Kalbar Agus Priyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Jaya Kesuma, Wakapolda Kalbar Irjen Pol Imam Sugianto dan Kepala BPS M Wahyu Yulianto.

Dikatakannya dengan adanya Zona Integritas ini, menurut Gubernur Kalbar, Sutarmidji akan menghasilkan data yang akurat untuk mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Kalbar dalam melayani masyarakat.

Bupati Jarot Dukung BPS Sintang Canangkan Zona Integritas

“Dengan BPS membangun Zona Integritas diharapkan semuanya bisa menjadi memberi pelayanan yang prima, baik dan bebas korupsi."

"Setiap program itu sukses atau tidak sukes tergantung data statistik bisa mewarnai program itu, tanpa data yang baik tidak akan mungkin menghasilkan program yang baik dan tidak mungkin program itu sukses,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun data yang sudah baik namun tidak adanya sinkronisasi data tersebut akan menjadi masalah.

“Saya ambil contoh jika data tidak sinkronisasi, saat ini bantuan tunai pandemi Covid-19 data dasarnya tidak valid. Sehingga penerima bantuan tidak tepat sasaran."

"Hal itu diakibatkan datanya tidak benar, dengan adanya data akurat dan valid itu sangat penting,” tuturnya.

Padahal, menurut Gubenur Kalbar Sutarmidji bahwa presiden telah mengeluarkan peraturan terkait satu data untuk seluruh Indonesia agar tidak terjadinya simpang siur data yang ada.

“Presiden telah keluarkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang satu data, satu data ini sangat penting. Kalo tanpa adanya satu data kita tidak bisa."

"Saya sudah terbiasa kerja dengan data apapun yang saya buat pasti dengan data,” tegasnya.

Dengan adanya Zona Integritas di BPS ini, dirinya meminta agar BPS Provinsi Kalbar tetap profesionalisme dan menjaga akurasi data agar tidak disalah gunakan, serta tidak ada lagi data titipan oleh sekelompok untuk mencari keuntungan.

“Kalo Zona Integritas tidak baik, BPS bisa saja buat data sesuai dengan pesanan misalnya."

"Akibatnya program pemerintah itu tidak sukses contohnya datanya sepuluh dibuatnya delapan dan seharusnya 1000 dibuatnya 2000 itu akan menjadi masalah, dampaknya program pemerintah jadi mahal dan masalah,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved