Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2020 SMA - SMK dan Melihat Hasil PPDB Jatim 2020 di Ppdbjatim.net 2020

Jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Editor: Jimmi Abraham
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi PPDB Online 2020. 

Daftar Ulang: 29 - 30 Juni 2020

Adapun syarat yang berlaku bagi siswa SMA/SMK yang ingin melakukan pendaftaran PPDB Jawa Timur

Persyaratan untuk SMA

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

Persyaratan untuk SMK

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

5. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.

Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing-masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.

Persayaratan khusus:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved