Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2020 SMA - SMK dan Melihat Hasil PPDB Jatim 2020 di Ppdbjatim.net 2020
Jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Daftar Ulang: 29 - 30 Juni 2020
Adapun syarat yang berlaku bagi siswa SMA/SMK yang ingin melakukan pendaftaran PPDB Jawa Timur
Persyaratan untuk SMA
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Persyaratan untuk SMK
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
5. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing-masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
Persayaratan khusus: