Akun Facebook Dibajak, Warga Ngabang Lapor Polisi
Ka SPKT Regu 1 Aipda Suherman dan Bripka Eko P serta Bripka Hamdani menerima laporan tersebut, dan mengklarifikasi dengan Santi San agar tidak panik.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Warga Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Santi San (36) yang juga ibu rumah tangga, melaporkan pembajakan akun Facebook-nya ke Polsek Ngabang pada Kamis (25/6/2020) pagi.
Ia mengungkapkan, sang pembajak menulis kata-kata anjing dan ditujukan ke sekelompok orang banyak suku, dan memprovokasi dilinimasa akun jejaring sosialnya tersebut.
Berkata anjing, bahasa tersebut bisa mengakibatkan fatal dan menimbulkan dampak.
Sehingga Santi San datang ke Polsek Ngabang mencari solusi agar masyrakat tidak terpancing atau terpengaruh akibat facebook-nya yang dibajak orang tidak bertanggung jawab.
• Kunjungi Polsek Jajaran, Wakapolres Sekadau Tekankan Netralitas dalam Pilkada
Ka SPKT Regu 1 Aipda Suherman dan Bripka Eko P serta Bripka Hamdani menerima laporan tersebut, dan mengklarifikasi dengan Santi San agar tidak panik.
Anggota piket juga menjelaskan dengan Santi agar tenang dan tidak gegabah, karena masalah pembajak akun facebook juga belum jelas siapa.
Namun pihaknya dari kepolisian akan tetap berusaha mencari siapa pelakunya
Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring SH MH melalui Aipda Suherman menyampaikan kepada Santi San, disaat jaman moderen saat ini agar kita selalu waspada terhadap apa pun dan siapa pun.
"Jangan mudah terprovokasi dengan kemajuan di era moderen ini, dan apa bila akun dibajak orang yang tidak bertanggung jawab supaya agar kita hadapi dengan tenang dan kepala dingin," harapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak