25 Desa Jadi Prioritas Pengentasan Angka Stunting di Kabupaten Sintang Tahun 2020
Sintang termasuk Kabupaten yang terpilih sebagai kabupaten pembelajaran dalam kegiatan penurunan angka stunting.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Panitia Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2020, Bennie Enos mengungkapkan pemerintah pusat telah menentukan 260 desa prioritas.
Sintang termasuk Kabupaten yang terpilih sebagai kabupaten pembelajaran dalam kegiatan penurunan angka stunting.
Menurut Bennie, kegiatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sintang sudah dilaksanakan pada tahun 2019 dengan 10 desa prioritas.
“Di tahun 2020 Pemkab Sintang ada 25 desa perioritas. Dan untuk ditahun 2021 nanti akan ada 10 desa prioritas dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang," ungkap Bennie saat menggelar kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang, Rabu (24/6/2020).
• Peringati Hari Bakcang, Ratusan Warga Tionghoa Pontianak Mandi Tolak Bala di Sungai Kapuas
Rembuk Stunting di Kabupaten Sintang kata Bennie untuk untuk membangun komitmen dan strategi percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sintang.
Bennie menyebut, rembuk stunting selain untuk membangun komitmen, kebijakan juga menentukan arah strategi percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sintang yang sudah menjadi program pemerintah pusat.
"Serta memperkuat dampak buruk dari stunting, sekaligus juga menjelaskan manfaat penekanan angka pencegahan dan penanganan stunting pada 1000 hari pertama kehidupan," jelasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak