Token Listrik Gratis

Sign In Stimulus.pln.co.id atau WA 08122-123-123 Klaim Token Listrik Gratis Juli Agustus September

PLN menyediakan dua cara klaim yakni melalui laman resmi PLN www.pln.co.id dan chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/INSTAGRAM @PLN_ID
Sign In Stimulus.pln.co.id atau WA 08122-123-123 Klaim Token Listrik Gratis Juli Agustus September 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberi stimulus token listrik gratis setengah tahun, dari April hingga September 2020.

Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Corona (Covid-19).

Pelanggan rumah tangga daya listrik 450 VA dibebaskan dari pembayaran listrik.

Sementara pelanggan berdaya listrik 900 VA mendapatkan diskon pembayaran listrik sebesar 50 persen.

Semula, token listrik gratis dan diskon pembayaran listrik dari PLN dijadwalkan berlaku selama tiga bulan saja, yakni mulai April, Mei, hingga Juni 2020.

Namun, kini token listrik gratis tersebut diperpanjang, yaitu hingga September 2020.

FIX Token Listrik Gratis PLN hingga September 2020, Klaim via Pln.co.id atau Chat WA 08122-123-123

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan hasil pembahasan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, PLN dan Kementerian Keuangan memutuskan untuk memperpanjang insentif listrik karena pandemi Covid-19.

Rida mengatakan insentif ini berlaku hingga akhir September.

"Sudah fix, insentif extand sampai September," ujar Rida, Selasa (23/6/2020).

Rida menjelaskan untuk perpanjangan insentif ini pemerintah menganggarkan tambahan anggaran sebesar Rp 7 triliun.

Dana ini termasuk dalam satu paket insentif mengatasi dampak Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik.

PLN menyediakan dua cara klaim yakni melalui laman resmi PLN www.pln.co.id dan chat WhatsApp ( WA )di nomor 08122-123-123.

Cara Klaim

*Website*

1. Login website PLN di www.pln.co.id KLIK DI SINI.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

*WhatsApp*

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

900 VA dan 1.300 VA Non-Subsidi

Pelanggan PLN yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi dari pemerintah saat pandemi Covid-19 kini bisa mendapatkan diskon listrik.

Saat ini ada satu pihak yang bermitra dengan PLN dan siap menyaluran subsidi pada pelanggan yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA dan 1.300 VA.

Adalah Yayasan Cinta Anak Bangsa ( YCAB ) yang membuat program Light Up Indonesia, dengan memberikan subsidi biaya listrik maksimal sebesar Rp 100.000.

Jadi, para pelanggan yang tidak termasuk daftar penerima subsidi, Anda juga memiliki kesempatan untuk mendapat subsidi dari pihak eksternal PLN.

Cara Pendaftaran

Bagaimana cara mendapatkannya, simak langkah-langkah berikut ini:

1. Daftarkan diri Anda untuk menjadi salah satu pihak penerima donasi dengan membuka situs www.lightup.id selama 1-7 Mei 2020.

2. Isi semua kolom dan lengkapi dengan berkas dokumen yang diminta, seperti foto KTP, nomor ponsel, foto KK, slip gaji (opsional), dan foto rumah. Untuk pelanggan pascabayar diminta foto tagihan PLN bulan terakhir atau tagihan sampai dengan 3 bulan trakhir.

Sementara untuk prabayar diminta untuk menyertakan foto struk pembelian token listrik 3 bulan terakhir.

Setelah itu maka pendaftar hanya perlu menunggu proses berjalan yang akan menentukan apakah yang bersangkutan berhasil menerima subsidi atau tidak.

Tidak semua pendaftar mendapatkan subsidi, dikarenakan sejumlah faktor seperti keterbatasan jumlah donasi yang terkumpul sebagai sumber subsidi, dan beberapa faktor lain.

Misalnya format ID PLN yang tidak tepat (seharusnya 11-12 digit angka), informasi yang diisi tidak sesuai dengan bukti foto yang diunggah, atau foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi.

Namun, jika Anda tidak berhasil mendapatkan subsidi untuk bulan ini, Anda masih berkesempatan untuk kembali mendaftar di bulan selanjutnya.

Untuk mengetahui apakah pendaftaran Anda membuahkan subsidi maksimal Rp 100.000 atau tidak, simak jadwal pelaksanaan proses pengajuan hingga penentuan penerima subsidi sebagaimana disampaikan YCAB melalui akun Instagramnya @ycabfoundation berikut ini:

1-7 Mei 2020

Pendaftaran penerima donasi (menyesuaikan dengan donasi yang diterima).

8-14 Mei 2020

Verifikasi data pelanggan.

15-19 Mei 2020

Jika permohonan subsidi berhasil, maka untuk pelanggan rekening pascabayar akan menerima notifikasi dari OVO bahwa pelanggan mendapatkan donasi bayaran bantuan untuk tagihan maksimal Rp 100.000.

Pelanggan pun diminta untuk memberikan persetujuan menerima donasi Sementara bagi pelanggan prabayar, ketika mengecek website PLN akan tertera bantuan donasi.

Jika tidak menerima notifikasi tersebut, itu berarti Anda tidak mendapat subsidi tagihan listrik bulan ini.

Bagi mereka yang berhasil, maka ada hal yang harus diingat bahwa besaran subsidi ini maksimal Rp 100.000.

Untuk itu, bagi mereka yang memiliki jumlah tagihan di atas besaran tersebut diminta untuk mengisi atau top up akun OVO sebesar kekurangan yang belum terbayarkan dengan uang subsidi.

Misalnya, jika total tagihan Rp 125.000, pelanggan harus top up OVO Cash Rp 25.000 untuk membaar penuh tagihan listriknya.

15-30 Mei 2020

Pelanggan rekening prabayar dapat mengunjungi website PLN atau WA ke PLN di nomor 08122-123-123 untuk mengklaim donasi yang diberikan dalam bentuk token. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved