GAWAT! Tukin PNS 2020 Ditunda, MenPAN-RB Minta Maaf kepada ASN di Sejumlah Instansi

Tunjangan kinerja ( Tukin ) bagi kementerian/lembaga atau daerah yang belum menyelesaikan reformasi birokrasi akan ditunda terlebih dahulu.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar kurang sedap untuk para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di sejumlah instansi.

Pasalnya, tunjangan kinerja ( Tukin ) bagi kementerian/lembaga atau daerah yang belum menyelesaikan reformasi birokrasi akan ditunda terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Penyataan ini diungkapkannya saat membuka webinar bertajuk "Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru" secara daring, Senin (22/6/2020).

"Mohon maaf bagi kementerian/lembaga atau daerah yang belum selesai melakukan reformasi birokrasi."

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, untuk menunda dulu tunjangan kinerjanya," ujar Tjahjo.

Ia mengatakan, penyederhanaan birokrasi untuk jangka pendek sudah dilakukan sebelum muncul pandemi Covid-19.

Penyederhanaan atau reformasi birokrasi ini merupakan salah satu visi-misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan.

Tujuannya adalah untuk mempercepat kementerian/lembaga memberikan perizinan agar investasi pusat dan daerah berjalan dengan baik.

"Kemudian pertumbuhan daerah dan pusat cepat serta mempercepat memberikan layanan publik di semua kementerian/lembaga yang ada," kata mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Tjahjo mengatakan, hingga bulan Juni ini, penyederhanaan birokrasi yang selesai dilakukan sejumlah kementerian/lembaga atau pemerintah daerah sudah mendekati 60 persen.

Apalagi, dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden, diharapkan pada Desember mendatang seluruh kementerian/lembaga dan daerah sudah menyelesaikan reformasi birokrasinya.

"Sehingga tahap-tahap berikutnya akan ada sejumlah hal yang harus terus kita perbaiki termasuk tunjangan, insentif, dan sebagainya," kata dia.

Copot ASN yang Tak Produktif saat WFH

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo tengah menyusun strategi untuk memangkas aparatur sipil negara ( ASN ) yang tidak produktif.

"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Tjahjo menyebut, banyaknya ASN yang tak produktif dapat dilihat selama masa bekerja dari rumah atau work from home selama pandemi Covid-19.

Mereka tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Kelompok yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload (pekerjaannya)."

"Mereka terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif tadi," kata Tjahjo.

Ia menilai, Indonesia memang kelebihan ASN yang tidak diperlukan, tetapi kekurangan tenaga yang dibutuhkan.

"Too many, but not enough. Perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekruitmen ke depan," ujar politis PDI-P ini.

Oleh karena itu, Tjahjo mengaku terus berkooordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk mencari solusi.

Kedua instansi sepakat untuk merumuskan ulang sistem manajemen ASN sesuai dengan tatanan kenormalan baru.

"Jika komposisi dan kompetensi sudah akurat dan jumlah total ASN sudah tepat, maka remunerasinya juga akan bisa meningkat signifikan," ucap Tjahjo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PAN RB Tunda Tunjangan Kinerja Kementerian/Lembaga yang Belum Selesaikan Reformasi Birokrasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved