Bupati Kubu Raya Pimpin Pengambilan Sumpah 148 PNS Formasi Tahun 2018
Dalam kesempatan itupun, Bupati itu mengingatkan para PNS Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk terus profesional.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sejumlah 148 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Formasi Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kubu Raya diambil sumpah, di Kantor Bupati Kubu Raya, pada Senin (22/6) kemarin.
Adapun dari sejumlah PNS tersebut sebelumnya telah mengikuti latihan dasar dalam empat angkatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya, M Noh Syaiman mengatakan, dari jumlah tersebut namun terdapat satu orang PNS formasi guru yang meninggal dunia, dan satu orang tenaga dokter gigi yang mengundurkan diri.
“Dari jumlah tersebut terdapat satu orang PNS formasi guru yang meninggal dunia dan satu orang tenaga dokter gigi yang mengundurkan diri,” terang Noh.
• ASN Pemkab Sekadau Ini Beberkan Pengalaman saat Diisolasi hingga Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Maka dari itu, sebanyak 146 PNS yang diambil langsung sumpah itu terdiri atas 89 orang formasi guru, 33 orang formasi kesehatan, dan 24 orang formasi teknis.
Pengambilan sumpah itu dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
Dalam kesempatan itupun, Bupati itu mengingatkan para PNS Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk terus profesional.
Dirinya menyatakan, PNS harus sangat fokus dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya.
Meskipun tidak semua berasal dari Kubu Raya, PNS Kubu Raya diminta untuk tahu tentang Kubu Raya.
“Jangan sampai tidak paham Kubu Raya. Karena itu akan menunjukkan kita PNS yang sekadar-sekadar,"
"Jangan jadi PNS yang sekadar-sekadar, tapi jadilah PNS sejati,” ujarnya saat mengambil sumpah PNS Formasi Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak