Breaking News

Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau Didominasi Kasus Narkoba, Ini Rinciannya

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, pidana umum sebanyak 163 orang, narkoba sebanyak 218 orang.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU-Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 381 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“Narapidana berjumlah 267 orang, Laki-laki sebanyak 259 orang, perempuan sebanyak 6 orang dan anak sebanyak 2 orang. Kemudian tahanan berjumlah 114 orang, laki-laki sebanyak 106 orang, perempuan sebanyak 7 orang. Dengan jumlah keseluruhan 381 orang, Ples bayi satu orang, ”katanya, Senin (22/6/2020).

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, pidana umum sebanyak 163 orang, narkoba sebanyak 218 orang.

“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved