Pemkab Sambas Kembali Aktifkan Program Jampersal
Disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Maryuniani, dia memperkirakan di Sambas saat ini ada 13 Ribu ibu hamil.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas kembali menggulirkan Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang beberapa waktu lalu sempat terhenti karena kehabisan anggaran.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Maryuniani, dia memperkirakan di Sambas saat ini ada 13 Ribu ibu hamil.
"Jumlah ibu hamil di Kabupaten Sambas diperkirakan ada 13.000, prediksi yang digunakan jampersal 10% yakni 1.300 orang, yang sudah dilayani 650 jadi masih ada 650 yang membutuhkan," ujarnya, Senin (22/6/2020).
Karenanya kata Kadis, mereka mengambil inisiatif untuk kembali mengkomunikasikan hal tersebut kepada Bupati, Sekretaris Daerah dan Bakeuda Kabupaten Sambas.
• Update Kasus Covid-19 di Kayong Utara Hari Ini Senin 22 Juni 2020
• LOGIN Pendaftaran.ppdb.disdik.jabarprov, Lihat Hasil Seleksi PPDB Jabar 2020 | SMA, SMK Hingga SLB
"Kami sudah koordinasi dengan pak Bupati, Sekda dan Kepala Bakeuda dan juga sudah hearing dengan komisi 4 DPRD Kabupaten Sambas.
Hasilnya Jampersal harus lanjut, masyarakat kurang mampu harus tetap dilayani gratis dengan mekanisme APBD," ungkapnya.
"Cuma untuk berhemat anggaran maka harus dimaksimalkan pelayanan di Kabupaten Sambas, usahakan jangan rujuk ke Singkawang," paparnya.
Dengan demikian, program Jampersal di Kabupaten Sambas kembali bergulir dan beban anggaran ditanggung oleh APBD.
Namun demikian, Jampersal tidak menanggung biaya rujukan untuk pelayanan ke Rumah Sakit diluar Kabupaten Sambas.
"Perbedaannya disitu, Jampersal tetap berjalan masyarakat tak perlu khawatir, jika ada rujukan ke Rumah Sakit diluar Sambas, maka pasien menanggung biayanya sendiri," jelas Fattah.
• Bikin Resah, Kodim Singkawang Dorong Pembentukan Satgas Penertiban Pemain Layangan
• Sutarmidji Tak Setuju Sujiwo Mundur dari Wakil Bupati Kubu Raya : Kalau Menurut Saya Jangan
Sebelumnya, diketahui bahwa Jampersal di Kabupaten Sambas sempat berhenti sementara.
Karena banyaknya pengguna program Jampersal.
Dijelaskan oleh dr Fattah, hal ini dikarenakan persyaratan yang cukup mudah, selain itu juga karena anggaran Jampersal dari pemerintah pusat pada tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya.
"Dana tahun ini Rp 3 Milyar, lebih kecil dibanding tahun lalu sebesar Rp 4,5 Milyar.
Dan tahun ini pelayanan dimulai awal januari karena sosialisasi lebih bagus, jadi memang banyak masyarakatan yang pakai karena persyaratan lebih ringan," katanya.