Bupati Muda Targetkan Pemekaran Lima Desa di Kubu Raya Selesai Tahun Ini
Pasalnya dikatakan Muda bahwa seluruh proses persyaratan telah selesai dilakukan dalam pengajuan pemerakaran desa ini.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menargetkan pemekaran lima desa di Kabupaten Kubu Raya dapat selesai tahun ini.
"Semoga saja sudah selesai tahun ini kita harapkan, supaya tahun depan sudah dana desanya sudah keluar."
"Dan otomatis juga bukan soal dananya, tetapi percepatannya jadi bisa cepat," ujar Muda Mahendrawan usai kegiatan rapat paripurna usulan pembentukan lima desa, di Kantor DPRD Kubu Raya, Senin (22/6/2020).
Pasalnya dikatakan Muda bahwa seluruh proses persyaratan telah selesai dilakukan dalam pengajuan pemerakaran desa ini.
• Remaja 14 Tahun Korban Tenggelam di Ketapang Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
"Sudah selesai secara proses, mudah-mudahan permendagrinya sudah keluar, sehingga jika permendagrinya sudah keluar, tinggal batas antara desa. Kalau sudah selesai ya pasti kelar," sampainya.
Menurut Muda, pemekaran desa ini juga merupakan kebutuhan dari masyarakat, yang mana pemekaran desa ini juga akan dapat mempercepat pemekaran kecamatan.
"Tentu juga ini kaitannya juga dengan percepatan pengurangan pengangguran juga di desa-desa, dan juga upaya agar jangkauan pelayanan bisa lebih efektif."
"Walau dalam situasi pandemi ini kita tetap berusaha dengan maksimal. Karena ini hal-hal yang sifatnya sudah sangat ditunggu oleh masyarakat," katanya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-kubu-raya-muda-mahendrawan-agsxa.jpg)