Sujiwo Ajukan Mundur
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Harap Polemik Wakil Bupati Mundur Tak Diperpanjang, Ini Alasannya
Muda Mahendrawan masih tampak enggan memberikan komentar lebih banyak, soal pengunduran diri Sujiwo sebagai wakil Bupati dan tudingan yang diarahkan
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Niat mundur dari jabatan Wakil Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sujiwo tampaknya semakin serius.
Hal ini dibuktikan dengan surat pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya telah dikirim kepada seluruh partai pengusungnya pada, Senin (22/6/2020).
Menyikapi hal tersebut, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan enggan memberikan komentar lebih banyak, soal pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati maupun tudingan yang diarahkan pada Bupati.
• KEPASTIAN Kapan Masuk Kuliah Bagi Mahasiswa dan 5 Skema Keringanan Uang Kuliah Tunggal
• Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh di Ketapang Kembali Bertambah 14 Orang
"Ya yang jelas satu kata saja, polemik ini tidak diperpanjang.
Karena juga masih harus fokus banyak sekali untuk Kubu Raya," ujar Muda saat ditemui wartawan
Apalagi lanjutnya di tengah pandemi seperti ini yang tengah dialami masyarakat.
"Masyarakat kasian juga sedang banyak yang susah juga," katanya
Saran Gubernur Sutarmidji
Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji turut menanggapi polemik wacana pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya yang baru-baru ini diajukannya.
Sutarmidji berharap Sujiwo tidak meneruskan niatnya tersebut dan tetap meneruskan tugasnya hingga masa jabatannya berakhir.
"Kalau menurut saya jangan dan tak gampang mundur.
Selisih itu biasa dan belum tentu Mendagri setuju.
Saya sudah kasi pandangan ke Pak Muda juga ya kita lihat proses.
Surat diajukan ke Bupati nanti Bupati ke saya setelah itu DPRD.
Tapi kalau saya, janganlah," ujarnya, Senin (22/6/2020).
• PENCAIRAN Gaji 13 Sedang Dibahas Pemerintah, Ini Besaran Gaji 13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan
Ia mengatakan tugas-tugas sebagai Wakil sesuai Undang-Undang, salah satunya adalah mengawasi tindak lanjut pemeriksaan baik eksternal termasuk kedisiplinan pegawai, bidang pemuda olahraga, Satpol PP.
Termasuk terkait lingkungan menjadi salah satu tugas yang harus dilakukan oleh seorang Wakil baik itu Wakil Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
"Jangan sampai tidak didukung dengan anggaran yang baik, karena tugas Wakil juga banyak.
Seperti saya sekarang bersama Wakil selalu dikoordinasikan bersama dan sebenarnya kalau dijalankan dengan baik tugas Wakil itu tidak mudah," ujarnya.
Sutarmidji mengaku jika tugas Wakil Bupati memang tidaklah gampang untuk dijalankan.
Ia mengaku tidak menyetujui niat Sujiwo mundur dari Wakil Bupati KKR.
• Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh di Ketapang Kembali Bertambah 14 Orang
Gubernur Kalbar menjelaskan terkait Tupoksi wakil yang harus dijalankan memang memerlukan kerja serta usaha yang juga besar karena iapun pernah berada di posisi Sujiwo saat menjabat sebagai Wakil Walikota Pontianak dua periode beberapa waktu lalu.
"Sayekan pernah jadi wakil. Jaman saya wakil almarhum Pak Buchari saya jalankan tugas saya dan yang tidak dijalankan Wal Kota saya jalankan.
Setelah itu saya laporkan apa saja yang telah saya lakukan kepada Wali Kota.
Kalau penyusunan anggaran selalu koordinasi," pungkasnya.
Alasan Sujiwo Ingin Mundur
Sabtu (20/06/2020) sejumlah masyarakat mendatangi kediaman Sujiwo yang dulu juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kubu Raya itu.
Di hadapan massa, ia mengungkapkan beberapa hal yang membuatnya berencana mundur dari posisi orang nomor dua di pemerintahan daerah Kabupaten Kubu Raya atau KKR Kalimantan Barat (Kalbar).
Termasuk terkait situasi hubungannya dengan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam orasinya di depan massa, ia mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya hingga saat ini, dirinya kerap tak dilibatkan dalam pembahasan hal-hal penting.
Mulai dari pembahasan APBD, hingga soal penempatan atau pelantikan pejabat eselon di lingkungan pemerintahan daerah KKR.
Pembahasan APBD misalnya, menurutnya, selama ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kubu Raya, telah dilakukan pembasahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 3 kali.
Dua kali pembahasan APBD murni, dan satu kali APBD Perubahan.
Dalam tiga momentum itu pula, ia mengaku sama sekali tak dilibatkan, bahkan sekadar untuk diajak diskusi.
"Tidak satu katapun saya dilibatkan untuk diajak diskusi," ujarnya.
Pun demikian menurutnya dalam pembahasan pelantikan pejabat eselon yang dalam hitungannya sudah dilakukan sebanyak 8 kali.
"Satu kalipun saya tidak pernah diajak, satu katapun tidak pernah diajak untuk diskusi,'' timpalnya lagi.
Ia juga mengungkapkan, ia sendiri sejatinya menyadari bahwa memang secara regulasi dan undang-undang yang berlaku, tidak ada kewajiban melibatkan dirinya sebagai wakil bupati untuk pembahasan hal-hal tersebut.
Namun, ia mengaku bahwa dirinya juga punya basis politik dan pendukung yang harus diperhatikan.
Karenanya, iapun mantap mengatakan bahwa dirinya akan membuktikan terkait kondisi tersebut.
"Semua akan saya buktikan," tegasnya lagi.
"Nanti kita akan buka-bukaan,''
"Nanti saya akan kupas satu persatu," pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/muda-mahendrawan-tanggapi-wacana-pengunduran-diri-sujiwo-dari-wakil-bupati-kkr-singgung-corona.jpg)