DPRD Dukung Pengadaan X-ray untuk Pemeriksaan Kendaraan di Perlintasan PLBN Aruk
Ditegaskan oleh Erwin, keberadaan X-ray di PLBN Aruk penting untuk mendeteksi keluar masuknya kendaraan dari luar negeri ke Indonesia.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mendukung saran dari Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, yang menyarankan agar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk Sajingan Besar memiliki alat pemindai untuk deteksi kendaraan yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Kabupaten Sambas.
Ditegaskan oleh Erwin, keberadaan X-ray di PLBN Aruk penting untuk mendeteksi keluar masuknya kendaraan dari luar negeri ke Indonesia.
"Sambas sebagai daerah perbatasan memang sudah seharusnya memiliki X-ray. Kalau tidak di masa Pandemi Covid-19 intensitas orang dan kendaraan melintas di Aruk itu cukup tinggi," ujarnya, Minggu (21/6/2020) saat di hubungi.
Dijelaskan oleh Erwin, yang dikhawatirkan oleh Polda tentang masuknya barang haram seperti narkoba melalui perbatasan memang wajar. Karena beberapa waktu lalu, juga pernah dilakukan penangkapan narkoba di wilayah aruk dengan jumlah besar.
• Percepatan Tanam Padi Musim Gadu, Petani di Kubu Raya Kesulitan Pupuk dan Pestisida
"Meski masuknya bukan lewat PLBN Aruk. Tapi karena kita ada di perbatasan sudah semestinya kita hati-hati, dan ada langkah-langkah untuk menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut Erwin menuturkan, Sambas pasti tidak ingin dikatakan sebagai wilayah tempat keluar masuknya barang haram dari luar negeri.
Karenanya, ia selaku salah satu unsur dalam pemerintahan daerah mendukung agar PLBN Aruk bisa memiliki X-ray untuk memeriksa kendaraan yang melintas.
"Bisa saja narkoba tidak di bawa dalam tas, dompet atau lainnya. Kan bisa saja di sembunyikan di jok mobil, atau di bawah mobil yang sulit untuk di periksa," katanya.
"Jadi inilah pentingnya alat tersebut untuk mendeteksi masuknya Narkoba, atau barang-barang lainnya yang tidak di perbolehkan masuk ke dalam negeri," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo sarankan Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk Sajingan harus memiliki alat pemindai untuk deteksi kendaraan yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Kabupaten Sambas.
Pernyataan itu disampaikannya saat melakukan kerja PLBN Aruk pada berapa waktu lalu di kawasan perbatasan Aruk di Kec. Sajingan Besar.
Menurutnya, alat pemindai atau Xray atau Anjing Pelacak K-9 sangat di perlukan di PLBN Aruk, karena sebagai langkah antisipasi masuknya barang-barang ilegal atau yang berbahaya atau terlarang seperti diantaranya narkoba yang di simpan di bagian kendaraan.
"Karena saat saya berkunjung di sana, saya menyaksikan dan bertanya petugas disana masih melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk atau keluar secara manual,"kata Kombes Pol Yohanes Hernowo pada Minggu (21/6/2020)
Dikatakannya lagi," perlunya alat pemindai kendaraan atau anjing Pelacak K-9 untuk membantu dan mendukung kinerja petugas dalam mendeteksi keberadaan barang ilegal, hal ini kenapa saya anggap perlu karena para oknum-oknum pelaku ilegal terlebih para sindikat jaringan narkoba berbagai cara untuk mengedar atau memasukan barang tersebut," kata mantan Direktur Resnarkoba Polda Banten ini.
Yohanes menegaskan pihaknya khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar akan bersinergi dengan instansi lain seperti TNI, Bea cukai, Keimigrasian serta aparatur pemerintah lainnya dalam melakukan pemberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggota-dprd-kabupaten-sambas-erwin-johana-sdacs.jpg)